Timnas Indonesia Berita

PSSI Minta Bantuan Pemerintah soal Sandy Walsh dan Jordi Amat

Tengku Sufiyanto - Jumat, 12 November 2021

BolaSkor.com - Manajer pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengajukan empat pemain keturunan ke PSSI untuk memperkuat Skuat Garuda. Dua di antaranya bocor ke media, yakni Sandy Walsh dan Jordi Amat.

PSSI pun menyambut hal ini dengan respons baik. PSSI akan meminta bantuan Pemerintah Republik Indonesia, agar keduanya dapat berpindah kewarganegara dengan cepat. Apalagi, kalau bisa membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2020 pada 5 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022 ini, akan semakin baik.

"Proses (naturalisasi) cukup panjang ya. Tapi kami akan lapor ke pemerintah minta dispensasi percepat mereka untuk jadi pemain Timnas Indonesia. Kami gerak tanya pemerintah agar bisa dukung tim kita secepatnya," kata Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan, saat pelepasan Timnas Indonesia ke Turki di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (11/11).

Sandy Walsh merupakan pemain keturunan Belgia-Jawa. Sementara Jordi Amat berasal dari Spanyol yang mengklaim punya nenek berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga:

PSSI Usahakan Egy Maulana Vikri Bisa Main di Babak Grup Piala AFF

Syahrian Abimanyu Batal ke Turki, Diharapkan Gabung saat Piala AFF 2020

Menurut data Transfermarkt, keduanya sudah membela tim nasional junior tempat asalnya. Sandy Walsh pernah membela timnas Belanda U-20. Begitupun Jordi Amat yang membela tim nasional junior Spanyol.

Merujuk Pasal 17 statuta FIFA, pemain keturunan harus menunjukkan dokumen resmi punya darah keluarga dari negara baru yang dituju. Di samping itu, harus ada persetujuan antar federasi negara lama dan baru, karena sang pemain pernah membela tim nasional negara lamanya, baik level junior atau senior.

Jika tidak bisa dalam memenuhi hak ayat 1 di atas, maka sang pemain harus berkarier di negara baru tujuannya selama lima tahun berutut-turut, pada saat usianya telah mencapai 18 tahun ke atas.

"Pemain lahir di negara yang bersangkutan, salah satu orang tua kandung pemain lahir di negara tersebut, kakek atau nenek kandung pemain lahir di negara tersebut dan si pemain telah menetap selama 5 tahun secara berturut-turut pada saat usianya telah mencapai 18 tahun ke atas," tulis FIFA.

Jordi Amat
Jordi Amat. (Istimewa)

Artinya, Sandy Walsh dan Jordi Amat statusnya pindah kewarganegaraan jika ingin membela Timnas Indonesia. Hak-hak yang tertulis sesuai Pasal 17 Statuta FIFA harus dijalankan.

Jika itu berhasil, PSSI tinggal meminta Pemerintah Republik Indonesia mempercepat proses perpindahan kewarganegaraan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 20, yang berbunyi:

"Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda."

Bagikan

Baca Original Artikel