PSSI Minta Bantuan Pemerintah soal Sandy Walsh dan Jordi Amat
BolaSkor.com - Manajer pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengajukan empat pemain keturunan ke PSSI untuk memperkuat Skuat Garuda. Dua di antaranya bocor ke media, yakni Sandy Walsh dan Jordi Amat.
PSSI pun menyambut hal ini dengan respons baik. PSSI akan meminta bantuan Pemerintah Republik Indonesia, agar keduanya dapat berpindah kewarganegara dengan cepat. Apalagi, kalau bisa membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2020 pada 5 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022 ini, akan semakin baik.
"Proses (naturalisasi) cukup panjang ya. Tapi kami akan lapor ke pemerintah minta dispensasi percepat mereka untuk jadi pemain Timnas Indonesia. Kami gerak tanya pemerintah agar bisa dukung tim kita secepatnya," kata Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan, saat pelepasan Timnas Indonesia ke Turki di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (11/11).
Sandy Walsh merupakan pemain keturunan Belgia-Jawa. Sementara Jordi Amat berasal dari Spanyol yang mengklaim punya nenek berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
PSSI Usahakan Egy Maulana Vikri Bisa Main di Babak Grup Piala AFF
Syahrian Abimanyu Batal ke Turki, Diharapkan Gabung saat Piala AFF 2020
Menurut data Transfermarkt, keduanya sudah membela tim nasional junior tempat asalnya. Sandy Walsh pernah membela timnas Belanda U-20. Begitupun Jordi Amat yang membela tim nasional junior Spanyol.
Merujuk Pasal 17 statuta FIFA, pemain keturunan harus menunjukkan dokumen resmi punya darah keluarga dari negara baru yang dituju. Di samping itu, harus ada persetujuan antar federasi negara lama dan baru, karena sang pemain pernah membela tim nasional negara lamanya, baik level junior atau senior.
Jika tidak bisa dalam memenuhi hak ayat 1 di atas, maka sang pemain harus berkarier di negara baru tujuannya selama lima tahun berutut-turut, pada saat usianya telah mencapai 18 tahun ke atas.
"Pemain lahir di negara yang bersangkutan, salah satu orang tua kandung pemain lahir di negara tersebut, kakek atau nenek kandung pemain lahir di negara tersebut dan si pemain telah menetap selama 5 tahun secara berturut-turut pada saat usianya telah mencapai 18 tahun ke atas," tulis FIFA.
Artinya, Sandy Walsh dan Jordi Amat statusnya pindah kewarganegaraan jika ingin membela Timnas Indonesia. Hak-hak yang tertulis sesuai Pasal 17 Statuta FIFA harus dijalankan.
Jika itu berhasil, PSSI tinggal meminta Pemerintah Republik Indonesia mempercepat proses perpindahan kewarganegaraan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 20, yang berbunyi:
"Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda."
Tengku Sufiyanto
17.805
Berita Terkait
Di MotoGP 2026, Alex Marquez Adalah Rival Marc Marquez, Bukan Adik-Kakak
Persib dan Persija Disebut Bersaing Dapatkan Bek Jebolan Akademi Livorno
Dua Pemain Keturunan Resmi Dikontrak Persija Jakarta
Maarten Paes Buka Suara soal Kabar Gabung Persib Bandung
Napoli Bekukan Rencana Menggaet Kobbie Mainoo pada Bursa Transfer Januari
Terungkap Alasan Luca Zidane Pilih Bela Aljazair ketimbang Prancis
Liverpool vs Wolverhampton: Arne Slot Bidik Kemenangan sebagai Kado Natal
Persaingan Ketat di Posisi Sayap Manchester City jika Semenyo Datang, Siapa yang Bakal Tersingkir?
Link Streaming Manchester United vs Newcastle United, Sabtu 27 Desember 2025
7 Laga Boxing Day Paling Menarik Sepanjang Sejarah