"PSSI sangat menyesalkan statement tersebut dan mengapresiasi, tapi ruang ini ada batasannya, mari bangun partisipasi yang membangun bukan destruktif," papar Direktorat Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, di kantor PSSI, Senin (10/2).
>“Kami memberi waktu 2×24 jam terhitung dari hari ini. Surat somasi akan kami kirimkan langsung kepada saudara Apung,” tambahnyaBerikut pernyataan Apung Widadi melalui Forum Diskusi Suporter Sepakbola Indonesia (FDSI) di media sosial Facebook: "Kasihan ya Timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai 16 M diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu." LNM merupakan inisial dari La Nyalla Mattalitti. "PSSI merasa dituduh secara institusi karena timnas U-19 berada di bawah yurisdiksi PSSI melalui Badan Tim Nasional. Jangan salah kira, ini semata-mata bukan atas nama pribadi La Nyalla, tapi PSSI. Ini dapat merusak citra PSSI," pungkasnya.
>