PSSI Beri Waktu 2X24 jam Untuk Pembuktian Apung Widadi

BolaSkorBolaSkor - Senin, 10 Februari 2014
PSSI Beri Waktu 2X24 jam Untuk Pembuktian Apung Widadi
PSSI Beri Waktu 2X24 jam Untuk Pembuktian Apung Widadi

Jakarta - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) berikan waktu 2x24 jam kepada aktivis Save Our Soccer (SOS), Apung Widadi, untuk membuktikan pernyataannya yang dianggap menyebarkan berita bohong yang dapat merusak citra PSSI.

"PSSI sangat menyesalkan statement tersebut dan mengapresiasi, tapi ruang ini ada batasannya, mari bangun partisipasi yang membangun bukan destruktif," papar Direktorat Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, di kantor PSSI, Senin (10/2).

“Kami memberi waktu 2×24 jam terhitung dari hari ini. Surat somasi akan kami kirimkan langsung kepada saudara Apung,” tambahnya

Menurut Aristo, Apung bisa dijerat dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta pasal 14 ayat 1 UU No 1 tahun 1946.  Pasal tersebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Berikut pernyataan Apung Widadi melalui Forum Diskusi Suporter Sepakbola Indonesia (FDSI) di media sosial Facebook: "Kasihan ya Timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai 16 M diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu." LNM merupakan inisial dari La Nyalla Mattalitti. "PSSI merasa dituduh secara institusi karena timnas U-19 berada di bawah yurisdiksi PSSI melalui Badan Tim Nasional. Jangan salah kira, ini semata-mata bukan atas nama pribadi La Nyalla, tapi PSSI. Ini dapat merusak citra PSSI," pungkasnya.

La nyalla mattalitti Kasihan ya Timnas U-19 Sepak Bola Direktorat Hukum PSSI Timnas u-19 Aristo pangaribuan Pssi
Ditulis Oleh

BolaSkor

Admin Bolaskor.com.
Posts

11.185

Bagikan