Inggris Digebuk Italia, Pria Ini Gigit Kuping Kekasihnya Hingga Putus

BolaSkor - Rabu, 09 Juli 2014

London - Kekalahan Inggris dari Italia memang telah lama berlalu. Namun, baru terungkap bahwa ternyata ada fans tiga singa yang memukul dan menggigit kuping kekasihnya hingga putus karena kecewa. Timnas Inggris harus angkat koper lebih cepat di ajang Piala Dunia 2014 di Brasil. Usai takluk 2-1 di partai perdana, The Three Lions tumbang dengan skor serupa saat menghadapi Uruguay di partai kedua Grup D, Jumat (20/6) dini hari WIB. Luis Suarez, yang bermain bagi klub asal Inggris Liverpool, menjadi momok bagi lini pertahanan Tiga Singa di laga ini. El Pistolero mencetak dua gol, masing-masing di menit ke-39 dan 85. Inggris hanya mampu membalas melalui gol Wayne Rooney. Kejadian tersebut memang telah lama berlalu. Namun, baru terungkap bahwa ada seorang fans bernama David Barr yang menggigit kuping kekasihnya hingga putus saat nonton bareng. Kasus persidangan tersebut saat ini sedang berlangsung di London. Pada persidangan pertama, Jaksa Penuntut Umum, Matthew Ellis, mengungkapkan bahwa Barr kesal akibat kekalahan dan kemudian merebut telepon genggam kekasihnya, Gemma Dykins. "Dia kemudian mengikuti Dykins ke dapur. Dia sangat marah dan memukul wajah Dykins hingga menyebabkannya terjatuh di lantai. Tak puas, dia kemudian terus memukul dan membenturkan kepala Dykins ke lantai," ungkap Ellis dilansir Daily Star. "Dia kemudian menduduki Dykins dan menggigit kupingnya hingga putus. Dykins merasakan sakit yang teramat sangat dan darah bercucuran di lantai," Ellis menambahkan. Barr lalu mencekik leher Dykins dan kemudian menelpon ambulan keesokan harinya. Rekam medis menyebutkan bahwa Dykins mengalami patah rahang dan sebagian kupingnya putus, serta sebagian tubuhnya mengalami memar hebat. Setelah sebelumnya menyatakan bahwa kekasihnya digigit anjing, Barr akhirnya mengakui perbuatannya itu. Hukuman bagi Barr sendiri akan diputuskan paling lambat bulan depan. Setidaknya, pria berusia 38 tahun itu terancam hukuman penjara untuk jangka waktu lama atas tuduhan percobaan pembunuhan berencana.

Bagikan

Baca Original Artikel