Lainnya Sports Liga Indonesia Indonesia Berita

Kemenpora Stop Aliran Dana ke PSSI, Ini Karena Erick Thohir Rangkap Jabatan?

Tengku Sufiyanto - Selasa, 23 September 2025

BolaSkor.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Erick Thohir, mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Kemenpora tak lagi memberikan pendanaan kepada PSSI.

Erick Thohir yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PSSI membeberkan keputusan itu diambil setelah melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu mengatakan bahwa ke depannya, pemerintah tidak lagi mengalirkan dana ke PSSI, terutama untuk agenda single event.

"Ini lagi persiapan macam-macam dan saya sudah konsultasi ke BPK tadi, kita sudah kesepakatan tentu untuk PSSI tidak bisa mendapatkan pendanaan dari pemerintah, khususnya yang single event," ungkap Erick Thohir.

Baca Juga:

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari Beri Tanggapan soal Rangkap Jabatan Erick Thohir, Harus Mematuhi Konstitusi

Erick Thohir Jadi Menpora, Nurdin Halid: Sebaiknya Mundur dari Ketum PSSI

PSSI Dapat Dana Multievent

Para
Para pemain Timnas Indonesia menyanyikan Indonesia Raya sebelum menghadapi China Taipei. (BolaSkor.com/Arjuna Pratama)

Kendati demikian, PSSI masih kemungkinan untuk mendapatkan pendanaan dalam agenda multi event, seperti SEA Games ataupun Asian Games.

"Yang multi event nanti dari pihak BPK akan cek clearence-nya," kata Erick Thohir.

"Karena kalau multi event itu semua cabang olahraga (cabor)," tambahnya.

Larangan Menteri Rangkap Jabatan

Adapun sejatinya terdapat peraturan bahwa Menteri dilarang merangkap jabatan di beberapa posisi.

Aturan itu tertuang di Pasal 23 poin c Undang-Undang No.39 Tahun 2008, yang bunyinya ialah 'Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pimpinan organisai yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah'

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, mengatakan bahwa negara harus bisa mematuhi konstitusi yang sudah ada dan ditetapkan itu.

Baru-baru ini, Mahkamah Konstitusi (MK) juga makin menegaskan bahwa pasal tersebut tidak hanya mengatur Menteri, tetapi juga Wakil Menteri.

"Berdasarkan putusan MK, sudah dilarang Menteri rangkap jabatan. Jadi, penegasan Pasal 23 itu sudah terang benderang," ujar Feri Amsari, saat dihubungi BolaSkor.com, Minggu (21/9).

"Tinggal keberanian negara mematuhi konstitusi," jelas Feri Amsari.

"Kalau tidak, segala tindakannya dianggap bertentangan dengan konstitusi dan kepatuhan MK plus UU Kementerian Negara," tegasnya.

Erick Thohir Berhati-hati

Menpora
Menpora sekaligus Ketum PSSI, Erick Thohir. (PSSI)

Erick Thohir mengaku berhati-hati berkaitan dengan hal tersebut.

Terlebih lagi, dirinya saat ini harus lebih memerhatikan semua cabor di Indonesia dan bukan hanya sepak bola.

"Jadi, saya hati-hati dan nanti ada beberapa keputusan yang juga kita jaga kepercayaan semua," terang Erick Thohir.

"Karena hari ini tugas terpenting saya untuk olahraga Indonesia, PSSI hanya salah satunya," tegasnya.

Penulis: Gazza Roosaryatama

Bagikan

Baca Original Artikel