Menpora
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari Beri Tanggapan soal Rangkap Jabatan Erick Thohir, Harus Mematuhi Konstitusi
BolaSkor.com - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menyoroti soal rangkap jabatan yang diemban Menteri Pemuda dan Olahrga (Menpora) terbaru, Erick Thohir.
Erick Thohir telah dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia.
Eks Presiden Inter Milan itu merangkap jabatan sebagai Ketua Umum (Ketum) PSSI.
Rangkap jabatan ini menuai sorotan tajam, tidak seperti dirinya menjabat Menteri BUMN.
Pasalnya, dua posisi ini saling berkaitan, di mana Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia menyalurkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke PSSI.
Baca Juga:
Erick Thohir Jadi Menpora, Nurdin Halid: Sebaiknya Mundur dari Ketum PSSI
View this post on Instagram
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, mengatakan negara harus bisa mematuhi konstitusi yang sudah ada dan ditetapkan.
Lebih lanjut, ia mengatakan, larangan rangkap jabatan bagi Menteri tertuang dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Dalam Pasal 23 poin c, bunyinya ialah 'Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah'.
Baru-baru ini, Mahkamah Konstitusi (MK) juga makin menegaskan bahwa pasal tersebut tidak hanya mengatur Menteri, tetapi juga Wakil Menteri.
"Berdasarkan putusan MK, sudah dilarang Menteri rangkap jabatan. Jadi, penegasan Pasal 23 itu sudah terang benderang," ujar Feri Amsari, saat dihubungi BolaSkor.com, Minggu (21/9).
"Tinggal keberanian negara mematuhi konstitusi," jelas Feri Amsari.
"Kalau tidak, segala tindakannya dianggap bertentangan dengan konstitusi dan kepatuhan MK plus UU Kementerian Negara," tegasnya.
Erick Thohir Akan Menyetop Anggaran ke PSSI
Tengku Sufiyanto
17.779
Berita Terkait
SEA Games 2025: Tim Indonesia Borong Medali Emas Triathlon, Giliran Estafet Campuran Disambar
Drama di Old Trafford, Aksi Sang Kakak Panaskan Situasi Kobbie Mainoo di Manchester United
Tim Renang Indonesia Lewati Target Medali di SEA Games 2025
Prediksi dan Statistik Guadalajara vs Barcelona: Bukan Ujian Sulit
Tim Indonesia on The Track di SEA Games 2025, Menpora Erick Thohir Minta Atlet Fokus sampai Hari Terakhir
Kembali Gagal Menang di Old Trafford, Ruben Amorim Soroti Penyakit Lama Manchester United
Klub Liga 4 Asal NTT, Bajak Laut FC Incar Evan Dimas
Persija Jakarta Didenda Rp160 Juta oleh Komdis PSSI
AC Milan Perpanjang Kontrak Alexis Saelemaekers hingga 2031
SEA Games 2025: Pagi yang Cerah untuk Tim Indonesia, Triathlon dan Dayung Tambah Empat Emas