Piala Asia Internasional Berita

Hukuman Tujuh Pemain Naturalisasi Malaysia Ditangguhkan Pengadilan

Yusuf Abdillah - Selasa, 27 Januari 2026

BolaSkor.com - Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) memberikan penangguhan sementara atas sanksi larangan bermain selama 12 bulan kepada tujuh pemain naturalisasi timnas Malaysia.

Keputusan ini menghentikan sementara hukuman yang sebelumnya dijatuhkan FIFA.

Dengan keputusan ini, para pemain tersebut dapat kembali beraktivitas di dunia sepak bola sambil menunggu putusan akhir.

Baca Juga:

FAM Ajukan Banding atas Sanksi FIFA Terkait Dokumen Palsu 7 Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia

Tanggapi Sanksi FIFA untuk Timnas Malaysia, Exco PSSI Sebut Naturalisasi Pemain Tidak Mudah Dilakukan

FIFA Dituduh Ciptakan Serikat Pemain 'Palsu'

"Keputusan ini berarti sanksi larangan 12 bulan dari seluruh aktivitas sepak bola yang dijatuhkan FIFA kepada tujuh pemain tersebut ditangguhkan sementara," demikian pernyataan resmi Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM)

"Mereka diizinkan melanjutkan karier serta berpartisipasi dalam seluruh kegiatan sepak bola hingga keputusan final atas banding di CAS ditetapkan."

Dugaan Dokumen Palsu

Tujuh pemain yang mendapatkan penangguhan sementara dari CAS adalah Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Gabriel Palmero, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.

Sebelumnya, FIFA menjatuhkan sanksi berat pada September tahun lalu dengan melarang tujuh pemain naturalisasi itu beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan.

Selain itu, FAM juga didenda sebesar 350.000 franc Swiss.

Hukuman tersebut dijatuhkan setelah FIFA menemukan adanya dugaan penggunaan dokumen yang dipalsukan untuk meloloskan para pemain naturalisasi agar dapat tampil pada laga kualifikasi Piala Asia melawan Vietnam.

FAM kemudian mengajukan banding ke CAS setelah upaya mereka untuk membatalkan sanksi tersebut ditolak FIFA.

FIFA juga membatalkan hasil tiga pertandingan yang melibatkan timnas Malaysia karena dinilai menurunkan pemain yang tidak memenuhi syarat.

Bagikan

Baca Original Artikel