Komisi XIII dan X DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks serta Dua Calon Pemain Naturalisasi Timnas Putri
BolaSkor.com - DPR Republik Indonesia (RI) melalui Komisi XIII dan X menyetujui proses naturalisasi calon pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dengan dua calon pemain Timnas Putri Indonesia, Estella Loupattij dan Noa Leatom.
Keputusan ini diketok setelah Komisi XIII dan X menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Dito Ariotedjo di Gedung MPR DPR RI, Senin (4/11). Hadir dalam raker tersebut Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
Komisi XIII menangani HAM, Keimigrasian, dan Penanggulangan Terorisme. Sedangkan Komisi X menangani pendidikan, olahraga, sains, tekhnologi, dan kebudayaan.
Baca Juga:
Hasil Piala AFF Futsal 2024: Indonesia Gasak Kamboja 9-0
Media Malaysia Soroti Keputusan Shin Tae-yong Pakai Timnas Indonesia U-22 di Piala AFF 2024
Menpora Dito Ariotedjo awalnya melakukan raker terlebih dahulu dengan Komisi XIII. Setelah itu, baru melakukan raker dengan Komisi X.
"Dengan ini, kami setuju untuk memberikan kewarganegaraan Indonesia untuk Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatom," ujar pimpinan Rapat Kerja Komisi XIII.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Kevin Diks, Saudari Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Saudari Estella Raquel Loupattij," ujar pimpinan Rapat Kerja Komisi X.
Kini, langkah selanjutnya dari naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatom adalah pengesahan DPR RI melalui rapat sidang paripurna. Lalu pengesahan melalui Keppres RI, sebelum diambil sumpah Warga Negara Indonesia (WNI).
Ketiganya baru bisa membela Timnas Indonesia setelah perpindahan federasi dari Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI) rampung.