Football

Sport

Feature

Result

Show

Lainnya Sports Berita

Ketua Komisi X DPR RI Apresiasi MoU Kemenpora–Kemendikdasmen soal Penguatan Olahraga Sekolah

Rizqi Ariandi - Senin, 16 Maret 2026

BolaSkor.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penguatan olahraga di lingkungan pendidikan dasar dan menengah.

Menurut Hetifah, kolaborasi dua kementerian tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem olahraga yang lebih terstruktur di satuan pendidikan. Selain itu, kerja sama tersebut dinilai dapat memperkuat jalur pembinaan atlet nasional sejak usia dini.

"Komisi X DPR RI menyambut baik sinergi Kemenpora dan Kemendikdasmen dalam memperkuat pengembangan olahraga di sekolah. Pembinaan atlet yang berkelanjutan memang perlu dimulai sejak dini melalui sistem pendidikan yang terencana dan terintegrasi," kata Hetifah.

Baca Juga:

Kalangan Profesional Ikuti Seleksi Deputi Pengembangan Industri Olahraga, Susi Susanti Apresiasi Kemenpora

Gerak Cepat, Kemenpora Bersiap Hadapi SEA Games 2027 Malaysia

Erick Thohir Beberkan Program Unggulan Kemenpora di 2026, Dana Pensiun Atlet hingga Youth Camp Jadi Perhatian

Sebagai mitra kerja kedua kementerian tersebut, Komisi X menilai sekolah memiliki peran penting dalam menumbuhkan budaya olahraga. Tidak hanya untuk menjaga kebugaran, sekolah juga menjadi ruang awal dalam menemukan serta mengembangkan talenta atlet.

Hetifah menilai penguatan cabang olahraga dasar atau mother sports seperti atletik, renang, dan senam perlu mendapat perhatian khusus. Cabang-cabang tersebut dianggap sebagai fondasi kemampuan fisik sebelum peserta didik mengembangkan spesialisasi di cabang olahraga lain.

Sejalan dengan UU Nomor 11 Tahun 2022

Ketua Komisi X DPR-RI, Hetifah Sjaifudian, saat memimpin rapat. (Dokumentasi tim Hetifah Sjaifudian)

Pendekatan tersebut, menurut Hetifah, juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang menempatkan olahraga pendidikan sebagai salah satu pilar dalam sistem keolahragaan nasional.

"Olahraga di sekolah tidak hanya membangun kebugaran, tetapi juga karakter, disiplin, dan kerja sama. Karena itu, penguatan ekosistem olahraga pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia," ujar Hetifah.

Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama tersebut, termasuk dalam penguatan fasilitas olahraga di sekolah, peningkatan kompetensi guru pendidikan jasmani, serta sistem pembinaan talenta yang terintegrasi dari tingkat sekolah hingga pembinaan prestasi nasional.

"Dengan sinergi yang kuat antara sektor pendidikan dan olahraga, kita dapat membangun jalur pembinaan atlet yang lebih sistematis sejak pendidikan dasar hingga menengah."

“Hal itu pada akhirnya akan memperkuat prestasi olahraga Indonesia di masa depan," tutur Hetifah.

Baca Artikel Asli