Liga Indonesia Indonesia

Kemenpora Keluarkan Rekomendasi untuk Kongres Luar Biasa PSSI

Tengku Sufiyanto - Jumat, 01 November 2019

BolaSkor.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akhirnya mengeluarkan rekomendasi untuk Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (2/11).

Surat itu memiliki nomer B.10.31.4/SET/X/2019 yang ditunjukan ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha, serta ditandatangani oleh Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto.

Dalam surat itu, Kemenpora mendukung KLB PSSI digelar dengan baik. Ada tiga poin yang ditekankan Kemenpora dalam surat tersebut.

Pertama soal kepatuhan PSSI terhadap statuta FIFA, sesuai undang-undang No 3 tahun 2005, tentang sistem keolahragaan nasional dan statuta PSSI. Kedua, PSSI harus menyelesaikan semua masalah usai KLB. Ketiga, kepengurusan PSSI periode baru 2019-2023 harus laporan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, setelah KLB berakhir.

Baca Juga:

Gatot Widakdo: Persiapan KLB PSSI Sudah 100 Persen

KLB PSSI Digelar Besok, Perwakilan FIFA dan AFC Sudah Ada di Jakarta

Seperti diketahui, keputusan KLB digelar ini lantaran pada Kongres PSSI tahun yang dilakukan di Hotel Mercure, Ancol, pertengahan tahun lalu voters menginginkan ada ketua baru untuk menggantikan Joko Driyono yang tersandung dugaan kasus mafia bola.

PSSI menggelar KLB dengan agenda memilih Ketua Umum (Ketum), Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI, dan anggota Komite Eksekutif (Exco) yang baru periode 2019-2023.

Ada 11 calon Ketum PSSI yang dipilih dalam KLB kali ini. Lalu ada 15 calon Waketum PSSI dan 71 Exco. Mereka akan dipilih oleh 86 voters PSSI, yang terdiri dari 34 Asosiasi Provinsi (Asprov), 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, 1 Asosiasi Futsal (FFI), dan 1 Asosiasi Sepak Bola Wanita.

Berikut isi surat rekomendasi Kemenpora kepada PSSI:

1. PSSI harus sepenuhnya taat kepada Statuta FIFA, UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Statuta PSSI

2. Seandainya terjadi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Kongres Luar Biasa PSSI tersebut, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengurus PSSI untuk menyelesaikannya

3. Setelah selesainya Kongres Luar Biasa PSSI, maka pengurus PSSI yang baru diminta untuk segera menyampaikan laporan penyelenggaraan Kongres Luar Biasa PSSI tersebut kepada Menteri Pemuda dan Olahraga.

Bagikan

Baca Original Artikel