Eks PSIS Semarang Resmi Dipermanenkan Persis Solo
BolaSkor.com - Eks PSIS Semarang, Arif Yanggi Rahman resmi jadi milik Persis Solo. Bukan berstatus pinjaman dari Mahesa Jenar, dia dipermanenkan Laskar Sambernyawa dengan kontrak berdurasi semusim.
Arif Yanggi menjadi pemain ke-25 yang dikontrak Persis Solo. Pemain kelahiran 20 Februari 1994 ini diproyeksikan sebagai gelandang serang. Penandatanganan kontrak pemain asal Padang ini dilakukan di Kantor Persis Solo, Jajar, Solo, Jumat (27/4) malam.
"Bergabungnya Yanggi melengkapi 25 pemain yang musim ini diinginkan Komisaris Utama, Pak Sigid Haryo Wibisono. Sebelum dikontrak, pelatih kepala merekomendasikan Yanggi untuk dinegosiasi. Harapan manajemen, dia bisa langsung menyatu dengan tim," kata Sekjen Persis, Dedy M Lawe.
Yanggi memang baru empat hari berlatih dibawah arahan Jafri Sastra. Namun bagi mantan pelatih Mitra Kukar itu, Yanggi bukan sosok baru. Dia sudah mengamati Yanggi saat membawa Semen Padang U-21 juara Indonesia Super League (ISL) U-21 2014.
"Saya sudah tahu kualitasnya. Makanya saya rekomendasikan ke manajemen," tutur Jafri Sastra.
Namun untuk posisi gelandang serang, dia harus bersaing dengan Eli Nasoka yang jadi pemain terbaik saat menang lawan Semen Padang 3-0. Sementara bila jadi winger, sudah ada nama Dedi Cahyono dan Azka Fauzi yang tampil apik. Bahkan Azka sudah mencetak gol dalam penampilan perdana.
Yanggi sendiri mengaku sudah siap. Selama empat hari ini, adaptasi dengan 24 kawan barunya berjalan lancar. Apalagi dia pernah satu tim bersama Johan Yoga, Bayu Andra, Eli Nasoka dan Dedi Cahyono di PSIS Semarang pada ajang ISC B 2016.
"Selama empat hari dengan tim Persis, tidak ada kendala dalam adaptasi. Tim ini nyaman dan rasa kebersamaan sangat terlihat. Soal keputusan diturunkan atau tidak, saya serahkan ke pelatih. Saya sudah siap," ungkap Yanggi.
Persis Solo akan menjalani sesi latihan terakhir sebelum lawan PSPS Riau di Stadion Manahan Solo, Sabtu (28/4/2018) pagi. Jafri akan melihat kondisi para pemain yang siap untuk diturunkan lawan tim Asykar Bertuah. (Laporan Kontributor Al Khairan Ramadhan/Solo)