Timnas Indonesia
Resmi Jadi WNI, Cyrus Margono Bakal Dilirik Shin Tae-yong?


BolaSkor.com - Kiper Panathinaikos B, Cyrus Margono, resmi menyandang status WNI (Warga Negara Indonesia). Cyrus mengambil sumpah dan janji setia pewarganegaraan Indonesia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Kamis (21/3) pagi WIB.
Cyrus tiba di Kanwil Kemenkumham DKI pada pukul 08.15 WIB. Dia didampingi oleh ayahnya, Johan Margono, yang berasal dari Bali. Turut hadir mendampingi Staf Khusus Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, Hamdan Hamedan.
Menurut penjelasan Hamdan, Cyrus mendapatkan paspor Indonesia bukan dari jalur naturalisasi. Cyrus menjadi WNI melalui jalur Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) setelah sempat melepas paspor Indonesia-nya.
Baca Juga:
Prediksi dan Statistik Timnas Indonesia Vs Vietnam: Optimistis Menang
Timnas Indonesia Tidak Full Team, Sandy Walsh Tetap Pede Sikat Vietnam
Setelah resmi menjadi WNI, Cyrus bisa bermain untuk Timnas Indonesia. Cyrus bisa menjadi opsi bagi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, yang juga menantikan rampungnya proses naturalisasi kiper keturunan yang bermain di FC Dallas, Maarten Paes.
"Sekadar informasi, Cyrus adalah anak berkewarganegaraan ganda yang terlambat memilih Indonesia, lalu diberikan kesempatan memilih Indonesia melalui PP (Peraturan Pemerintah) No 21 Pasal 3A dan Permenkumham No 13 Tahun 2023," kata Hamdan melalui akun Instagram pribadinya, @hamdan.hamedan.

Kasus Cyrus Margono ini hampir mirip dengan bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott. Pemain Bristol Rovers itu tidak menjalani proses naturalisasi untuk mendapatkan paspor Indonesia.
Ibu Elkan diketahui memiliki kewarganegaraan Indonesia, sehingga Elkan tinggal memilih kewarganegaraan. Hal itu diatur melalui Undang-Undang Republik Indonesia No.12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 6.
Pasal tersebut mengatur jikalau anak yang memiliki kewarganegaraan ganda dapat memilih salah satu kewarganegaraan ketika si anak telah berusia 18 tahun atau sudah menikah. Pemilihan kewarganegaraan ini disampaikan secara tertulis paling lambat tiga tahun setelah si anak berusia 18 atau menjalani pernikahan.
Elkan Baggott mendapatkan KTP dan paspor Indonesia pada 9 November 2021. Saat itu Elkan berusia 17 tahun.
Rizqi Ariandi
7.151
Berita Terkait
3 Alasan AC Milan Tidak Akan Meraih Scudetto Meskipun Tampil Meyakinkan di Awal Musim
Jadwal Lengkap Matchday 2 Liga Champions 2025-2026, Barcelona Tantang PSG, Jose Mourinho Kembali ke Stamford Bridge
Kairat vs Real Madrid: Mencari Mangsa Ke-112
Luka Modric Ungkap Motivasi Terbesar di Balik Penampilan Impresif di Usia 40 Tahun

Inter Milan Telah Tentukan Masa Depan Manuel Akanji

Masuk Buku Sejarah Inter Milan, Perkembangan Pesat Pio Esposito Kejutkan Cristian Chivu

Legenda Manchester United Klaim Arsenal Miliki Skuad Terbaik di Premier League Saat Ini

Alasan Gareth Southgate Jadi Kandidat Terkuat Pengganti Ruben Amorim di Manchester United

Marc Marquez Panen Pujian Usai Juara MotoGP 2025

Lini Belakang Keropos, Real Madrid Soroti Kelemahan Dean Huijsen
