BolaSkor.com - Presiden Prabowo Subianto, memberikan usulan agar Indonesia ke depannya memperbolehkan kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta tertentu yang dibutuhkan bangsa.
Hal tersebut diungkapkan Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8) sore WIB.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Kembali Pertanyakan Indonesia Tak Masuk Piala Dunia: Saya Sedih
Menurutnya, ada banyak diaspora Indonesia yang sejatinya dibutuhkan oleh bangsa, di antaranya ialah pemain-pemain sepak bola keturunan yang seharusnya bisa membela Timnas Indonesia.
Hari ini saya sampaikan ke dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa,
ucap Prabowo.
"Indonesia memiliki jutaan diaspora, di antara mereka terdapat ilmuwan yang hebat, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, terutama pemain bola profesional kelas dunia."
"Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri," tuturnya.
Daftar Isi
Tak Perlu Pusing Pilih Kewarganegaraan
Daftar Isi
Menurut Prabowo, aturan yang ada sekarang di Indonesia, di mana tiap warganya wajib hanya memiliki satu kewarganegaraan membatasi para diaspora tersebut.
Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarier di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air,
tegasnya.
Bukan tanpa alasan, menurut laporan dari berbagai sumber, banyak pemain sepak bola berdarah Indonesia masih sangat mempertimbangkan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) karena kewajiban melepas paspor mereka saat ini.
Baca Juga:
"Hari ini pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," ucap Prabowo.
"Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif, terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," pungkasnya.
Penulis: Gazza Roosaryatama