Pengacara Johar Lin Eng Bantah Kliennya Tersangka Kasus Pengaturan Skor
BolaSkor.com - Pengacara Johar Lin Eng, Khairul Anwar, membantah bahwa kliennya ditangkap Polda Metro Jaya. Ia mengatakan bahwa Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah (Jateng) tersebut datang memang keinginan diri sendiri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pengaturan skor.
Nama Johar mencuat di acara Mata Najwa, pada 19 Desember 2018. Ketika itu, manajer Persibara Banjarnegara, Laskmi Indaryani menyebut nama Johar sebagai pihak yang menawari timnya untuk terlibat kasus pengaturan skor.
"Ini masih proses, nanti saya kabari. Dari awal berangkat dari rumah untuk memenuhi undangan pemeriksaan polisi," jelas Khairul kepada awak media.
"Bukan penangkapan, tapi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro. Kami memenuhi panggilan dari kepolisian. Status Pak Johar hanya dimintai keterangan," sambungnya.
Baca Juga:
Exco PSSI Johar Lin Eng Ditangkap Polda Metro Jaya di Bandara Halim Perdanakusuma
PSSI Segera Lakukan Investigasi soal Dua Exco yang Diduga Telibat Match Fixing
PSSI Sambut Positif Inisiatif Kapolri Bentuk Satgas Pemberantasan Match Fixing
Seperti diketahui, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, ditangkap Polda Metro Jaya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/12) pagi hari WIB. Ia diperiksa terkait kasus pengaturan skor.
Operasi penangkapan Johar dipimpin Ipda Elia Umboh, dalam Satgas (Satuan Tugas) pemberantasan mafia sepak bola. Johar ditangkap tepat saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma.
Johar yang menumpangi pesawat Citilink bernomor QG-122 dari Solo, mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma pada pukul 09.55 WIB. Selang 17 menit kemudian, kepolisian menangkap Johar di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma.
Johar kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Polda Metro Jaya akan menetapkan status Johar usai diperiksa terkait kasus pengaturan skor, Kamis (27/12) sore WIB nanti.