Legenda Karate Indonesia Dipecat sebagai PNS

Tengku SufiyantoTengku Sufiyanto - Rabu, 30 Maret 2022
Legenda Karate Indonesia Dipecat sebagai PNS
Umar Syarief. (BolaSkor.com/Keyzie Zahir)

BolaSkor.com - Nasib tragis dialami Umar Syarief. Sosok yang bisa dikatakan sebagai legenda karate Indonesia di nomor kumite +84kg. Dia diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah dijalaninya sejak 2003 silam.

Umar merupakan figur sentral dalam prestasi karate Indonesia dengan merebut banyak medali. Dia mengharumkan nama Indonesia dengan meraih 12 medali emas SEA Games pada 1997, 1999, 2001, 2003, 2004, 2005, dan 2009. Kemudian medali perak Asian Games 2010.

Hanya saja, capaian yang diraihnya selama kurang lebih 20 tahun itu seolah tak berarti. Umar kehilangan statusnya sebagai PNS di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya. Dia pernah merasakan dirotasi di beberapa bidang mulai bagian umum, protokoler hingga di Dispora Surabaya.

Umar menyebutkan menerima surat pemberhentian dengan hormat sebagai PNS pada pertengahan 2021 lalu. Suratnya ditandatangani Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Isi surat dengan nomor X.188.45/9058/436.8.3/2021 adalah pemberhentian dengan hormat karena absensi tidak masuk kerja yang tidak bisa ditolerir.

Baca Juga:

Turnamen Rugby Asia Menanti Indonesia

Garudaku Hadirkan Ekstrakulikuler Esports ke Sekolah

“Bagi saya langkah itu tidak adil. Berarti sama saja negara tidak memikirkan masa depan atlet. Padahal itu (pengangkatan sebagai PNS) bagian penghargaan dari pemerintah. Alasannya (karena) saya tidak masuk (kerja). Padahal saya tidak masuk pun juga sudah tidak menerima gaji,” cetus Umar kepada wartawan termasuk BolaSkor.com.

Lebih lanjut pria kelahiran Sidoarjo, 15 April 1977 tersebut membeberkan jika sempat mengajukan pindah ke Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) pada 2019 silam. Bahkan, Umar mendapatkan rekomendasi dan disposisi Wali Kota Surabaya saat itu, Tri Rismaharini.

“Sempat janjian bertemu dengan Menpora waktu itu Imam Nahrawi. Tapi tiba-tiba pak Imam ada masalah, sehingga (pembahasan pindah) suratnya di pending,” ujar Umar.

Kendati semula Umar tidak terlalu merisaukan pemberhentiannya dari PNS, kini dia mengaku akan mengadukan nasibnya ke Menpora Zainudin Amali. Umar berharap masih ada upaya dari pemerintah untuk memberikan keputusan terbaik bagi masa depan atlet.

“Saya juga berfikir untuk masa depan saya. Ini kan pengabdian 20 tahun yang tidak mudah. Perlu pengorbanan, tidak hanya tenaga dari (kondisi) normal sampai tidak normal (cedera). Masak digeletakin (dibiarkan) gitu saja,” tandasnya. (Laporan Kontributor Keyzie Zahir/Surabaya)

Karate Karateka Breaking News
Ditulis Oleh

Tengku Sufiyanto

Pencinta sepak bola Indonesia.
Posts

15.030

Bagikan