BolaSkor.com - Kontroversi pencabutan sanksi kartu merah striker Amerika Serikat, Folarin Balogun, terus menjadi sorotan di Piala Dunia 2026.
Laporan terbaru dari The Times menyebut keputusan tersebut dibuat langsung oleh Ketua Komite Disiplin FIFA, Mohammad Al-Kamali, tanpa melibatkan 17 anggota komite lainnya.
Balogun sebelumnya menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia dan Herzegovina pada babak 32 besar.
Baca Juga:
Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Semifinal Piala Dunia Dihuni 4 Tim Teratas Ranking FIFA
Kontroversi Spidercam di Perempat Final, FIFA Tolak Protes Norwegia
Beda Sikap FIFA soal Kartu Merah Folarin Balogun dan Jarell Quansah
Berdasarkan regulasi FIFA, kartu merah otomatis membuat pemain harus menjalani skorsing satu pertandingan berikutnya. Artinya, Balogun seharusnya absen saat Amerika Serikat menghadapi Belgia di babak 16 besar.
Namun, FIFA mengambil keputusan yang mengejutkan dengan menangguhkan hukuman tersebut dan mengizinkan sang striker tetap bermain. FIFA tidak secara resmi membatalkan sanksi itu, melainkan menundanya selama masa percobaan satu tahun.
Kontroversi semakin membesar setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengonfirmasi bahwa dirinya menghubungi FIFA dan meminta agar kartu merah Balogun ditinjau ulang.
Presiden FIFA Gianni Infantino membenarkan adanya komunikasi tersebut, tetapi menegaskan keputusan diambil tanpa campur tangan pihak mana pun.
Proses Pengambilan Keputusan Tidak Lazim

Donald Trump dan Gianni Infantino (bbc)
Laporan The Times menyoroti proses pengambilan keputusan yang dianggap tidak lazim. Dalam banyak kasus disiplin sebelumnya, FIFA biasanya melibatkan lebih dari satu anggota komite untuk menangani perkara penting.
Bahkan, berdasarkan lebih dari 100 putusan disiplin yang ditelusuri, Al-Kamali disebut belum pernah tercatat sebagai pengambil keputusan tunggal dalam kasus besar FIFA.
Sejumlah perkara penting biasanya diputuskan oleh panel yang terdiri dari tiga anggota komite disiplin.
Hingga kini, FIFA belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut. Sementara itu, Al-Kamali juga menolak menjawab sejumlah pertanyaan terkait kasus Balogun.

