BolaSkor.com - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, disebut kaget dengan sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI terhadap kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes.
Namun, Erick tidak bisa mengintervensi keputusan dari komdis. Sebab, komdis merupakan badan yudisial di PSSI yang bersifat independen.
"Pak Erick cukup terkejut dengan keputusan tersebut. Namun beliau menjelaskan bahwa Komdis adalah badan independen yang tidak bisa diintervensi oleh pengurus PSSI," kata pemilik PSM Makassar, Sadikin Aksa.
Yuran Fernandes dijatuhi larangan beraktivitas selama 12 bulan atau satu tahun dan denda Rp25 juta oleh komdis.
Baca Juga:
Banding Putusan Komdis, PSM Pastikan Berdiri Bersama Yuran Fernandes
Yuran Fernandes Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola Indonesia Selama Setahun, PSM Ajukan Banding
Dapat Tambahan Hukuman dari Komdis PSSI, Ciro Alves Dipastikan Absen di Dua Laga Terakhir Persib
Lihat postingan ini di Instagram
Dalam putusan komdis disebutkan Yuran terbukti membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan persepak bolaan Indonesia, serta memukul layar monitor VAR.
"Karenanya, beliau menyarankan agar kami segera menempuh jalur banding ke Komisi Banding," ujar Sadikin Aksa.
PSM Berdiri bersama Yuran Fernandes