Liga 1
Banding Putusan Komdis, PSM Pastikan Berdiri Bersama Yuran Fernandes


BolaSkor.com - Manajemen PSM Makassar mengambil sikap atas putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI terhadap salah satu pemainnya, Yuran Fernandes.
Komdis menjatuhkan sanksi berat terhadap Yuran. Yuran dilarang beraktivitas di sepak bola Indonesia selama satu tahun.
Yuran juga dikenai sanksi denda sebesar Rp25 juta. Pengulangan hukuman serupa akan membuat Yuran mendapatkan sanksi lebih berat.
Pemilik PSM, Sadikin Aksa, memastikan pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan komdis itu. Sadikin mengatakan PSM berdiri bersama Yuran dalam menghadapi permasalahan ini.
Baca Juga:
Yuran Fernandes Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola Indonesia Selama Setahun, PSM Ajukan Banding
Liga 1 Masuki Fase Krusial, PT LIB Dorong PSSI Datangkan Wasit Elite Eropa
PT LIB Rapat dengan Polri Akhir Mei, Bahas Perizinan Liga 1 Musim Depan hingga Teknis Suporter Away
Lihat postingan ini di Instagram
"Kami akan menempuh jalur banding secara formal sesuai mekanisme yang berlaku. PSM akan terus menjunjung tinggi semangat fair play dan profesionalisme, sembari memperjuangkan keadilan bagi pemain kami," kata Sadikin Aksa dalam rilis yang diterima BolaSkor.com, Sabtu (10/5).
Sadikin Aksa Beberkan Respons Erick Thohir
Rizqi Ariandi
7.243
Berita Terkait
Mateo Retegui Masuk Daftar Calon Striker Baru Manchester United

AC Milan dan Juventus Saling Sikut Rebutan Kim Min-jae

Setia Menunggu Panggilan Argentina, Matias Soule Bikin Italia Patah Hati

AC Milan Terkena Virus FIFA, Tiga Pemain Cedera

Daftar 25 Nomine Golden Boy 2025: Real Madrid Kirim Tiga Pemain, Manchester United Selipkan Satu

Ultras Como Kecam Keras Laga Melawan AC Milan di Australia

Jawa Timur dan DKI Jakarta Tunjukkan Dominasi di PON Bela Diri Kudus 2025

Pelatih Persija Minta Ridho dan Jordi Amat Move On Usai Gagal Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Tinggal Teken Kontrak dengan Manchester United, Liam Delap Pilih Gabung Chelsea, Alasannya?

Pelatih Persija Jakarta Bela Rizky Ridho dari Serangan Netizen
