BolaSkor.com - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, disebut mendukung rencana FIFA menjual sebagian saham hak komersial Piala Dunia ke pihak swasta. Dukungan tersebut tak terlepas dari iming-iming bantuan pendanaan puluhan juta dolar AS ke setiap asosiasi anggota FIFA, termasuk PSSI.
Dalam menjalankan proyek tersebut, FIFA akan membentuk entitas baru bernama FIFA Forward Enterprise (FFE). Perusahaan ini akan bertugas mengelola hak komersial hingga penyelenggaraan Piala Dunia, dengan valuasi yang ditaksir mencapai 20 miliar dolar AS.
Nantinya, 10 persen dari nilai valuasi tersebut, yakni 20 juta dolar AS atau setara Rp360 miliar (kurs pada 31 Juli 2026-Red) akan dibagikan ke setiap anggota FIFA, termasuk PSSI.
Baca Juga:
Ramai Isu Penjualan Saham Piala Dunia, Mantan Presiden FIFA Kecam Gianni Infantino
FIFA Berencana Jual Saham Piala Dunia, Gianni Infantino Dikritik PM Inggris dan FA
Dana sebesar itu, kata Erick Thohir, akan sangat membantu negara seperti Indonesia untuk melanjutkan transformasi yang diklaim menuju ke arah lebih baik.
"Sepak bola Indonesia telah bertransformasi dalam tiga tahun terakhir sudah dibenahi," kata Erick Thohir seperti dikutip dari SkySports.
Peringkat tim nasional telah naik dari 174 ke 118. Untuk melanjutkan transformasi ini dibutuhkan pendanaan,
tutur Erick.
Tergantung Dukungan Anggota FIFA
Namun, menurut Erick, proyek ini baru akan terealisasi jika mayoritas anggota FIFA memberikan persetujuan.
Sebelumnya, FIFA juga membuat rencana yang menimbulkan pro-kontra terkait Piala Dunia, di mana badan tertinggi sepak bola dunia itu akan menambah jumlah peserta Piala Dunia 2030 dari 48 menjadi 64 tim.
Baca Juga:
Erick Thohir Konfirmasi Indonesia Ditunjuk Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
Penambahan jumlah peserta itu membuat Timnas Indonesia dan beberapa negara yang selama ini tidak pernah tampil di Piala Dunia punya kesempatan yang lebih besar untuk mencapainya.
"Jika anggota FIFA menyetujuinya, itu akan menunjukkan bahwa ada permintaan agar kesepakatan ini terjadi," tutur Erick Thohir yang juga menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia tersebut.
Penolakan Keras dari UEFA
Aleksander Ceferin dan Joan Laporta (Barca Universal)
Sebelumnya, rencana FIFA menjual sebagian saham komersial Piala Dunia ke swasta mendapatkan penolakan keras dari UEFA.
UEFA bersama 55 anggota asosiasinya menyebut bahwa Piala Dunia merupakan salah satu warisan olahraga terbesar yang tidak boleh diperlakukan sebagai produk investasi.
UEFA dan 55 asosiasi anggotanya berdiri bersatu. Kami secara bulat dan tegas menolak usulan FIFA untuk mengalihkan kepemilikan atas Piala Dunia dan kompetisi FIFA lainnya kepada investor swasta,
tulis keterangan UEFA.
"Piala Dunia tidak boleh diperlakukan sebagai produk investasi. Piala Dunia adalah salah satu warisan olahraga terbesar dalam sepak bola yang telah dibangun selama bergenerasi-generasi oleh para pemain, tim nasional, dan pendukung di setiap benua. Tidak ada satu bagian pun darinya yang boleh diserahkan kepada investor swasta. Piala Dunia tidak untuk dijual."
"UEFA dan asosiasi nasionalnya akan menentang rencana ini dengan ketetapan hati yang mutlak. Ada saat-saat di mana lembaga tidak dinilai dari apa yang siap mereka terima, melainkan dari apa yang menolak untuk mereka kompromikan. Ini adalah salah satu dari saat-saat tersebut."
Beberapa hal terlalu penting untuk dijual. Piala Dunia FIFA adalah milik sepak bola. Akan selalu begitu. Dan selama Eropa memiliki suara, Piala Dunia tidak akan pernah untuk dijual,
bunyi pernyataan sikap UEFA.
AFC Kritik Tenggat Waktu yang Diminta FIFA
Sementara itu, Konfederasi Sepak Bola Asia atau AFC mengkritik tenggat waktu yang ditetapkan FIFA mengenai usulan penjualan sebagian saham Piala Dunia.
Proposal kontroversial ini membutuhkan persetujuan dari asosiasi anggota serta Dewan FIFA sebelum batas waktu 19 September.
Menurut keterangan AFC, rencana ini harus dibahas secara komprehensif terlebih dahulu oleh seluruh anggota FIFA.
"AFC sangat percaya bahwa waktu yang cukup harus diberikan untuk penilaian yang komprehensif, termasuk uji tuntas hukum dan tata kelola yang tepat, konsultasi yang bermakna, serta pertimbangan yang cermat atas implikasi jangka panjang dari inisiatif semacam itu."

