Liga Indonesia Indonesia Berita

Terlibat Kasus Match-Fixing, PT LIB Masih Menunggu Hukuman untuk PSS Sleman

Tengku Sufiyanto - Jumat, 21 Juni 2024

BolaSkor.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) masih menunggu investigasi Badan Yudisial PSSI, dalam hal ini khususnya Komite Displin (Komdis), terkait match-fixing PSS Sleman di Liga 2 2018.

Sebelumnya, laga Liga 2 2018 yang mempertemukan PSS Sleman melawan Madura FC, terbukti adanya match-fixing. Satgas Antimafia Bola yang membongkar kasus ini, melimpahkan hal ini ke Kepolisian Republik Indonesia.

Para terdakwa yang dinilai terlibat adalah Vigit Waluyo, Antonius Rumadi, Dewanto Rahadmoyo Nugroho, M Reza Pahlevi, Kartiko Mustikaningtyas, Agung Setiawan, Ratawi, dan Khairuddin.

Para terdakwa sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta. Bahkan, beberapa terdakwa sudah mendapat putusan hukuman.

Baca Juga:

Tegas! Klub Liga 1 Tak Lolos Lisensi Klub AFC Dihukum Denda hingga Pengurangan Poin

Tak Ada Lagi Championship Series, Liga 1 2024/2025 Kembali ke Format Lama

Liga 1 2024/2025 Dimulai 9 Agustus, Persib Bandung Vs PSBS Biak Jadi Laga Pembuka

Di mata hukum pidana, kasus ini berjalan dengan semestinya. Namun, dalam kaidah sepak bola, kasus ini dinilai terlupakan. Belum ada tindakan tegas kepada PSS yang kala itu bisa promosi ke Liga 1.

Direktur Utama (Dirut) PT LIB, Ferry Paulus, mengatakan PSSI melalui Badan Yudisialnya, Komite Displin, masih menginvestigasi kasus ini. Untuk kemudian memberikan hukuman.

"PSS Sleman ini Badan Yudisial PSSI sedang menginvestigasi lebih dalam ya tentang, ingkrahnya PSS Sleman terhadap match-fixing tadi, kasus-kasus yang lalu. Nah, mungkin dalam beberapa saat ke depan, Liga akan menetapkan berdasarkan keputusan dari Badan Yudisialnya PSSI, bahwa regulasi standar yang ada di internasional itu kan sudah ada," jelas Ferry Paulus.

"Nah kita tinggal tunggu seperti apa kebijakan dari PSSI tentang badan yudisial, tadi yang pasti Liga akan patuh dan kita akan strict on aturan apa yang menjadi hukuman, apa yang menjadi sanksi dan seterusnya sabar tunggu jilid berikutnya," tambahnya

Bagikan

Baca Original Artikel