Sudah Diatur dalam Statuta, PSSI Berhak Terima Iuran dari Anggota
BolaSkor.com - Keputusan gerak cepat Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola dalam memerangi pengaturan skor, dipuji oleh Anggota Komite Eksekutif PSSI, Gusti Randa. Hal ini bisa dijadikan momentum untuk memperbaiki sepak bola Tanah Air.
“Saya pribadi melihat, gerakan satgas mafia sepakbola ini menuju ke arah positif,” kata Gusti.
Meski begitu, Gusti belum bisa memberikan penilaian, sepak bola Indonesia darurat pengaturan skor. Sebab, ia menilai masih banyak pertandingan berakhir dengan skor murni alias tanpa pengaturan skor.
“Karena belum tentu skor semua pertandingan diatur. Semua kembali kepada individu masing-masing. Kalau memang terlibat , aparat harus bertindak dan pelaku harus mempertanggung jawabkan di depan hukum,” papar mantan aktor sekaligus pengacara ini.
Baca Juga:
Tidak Ada Pembahasan Rangkap Jabatan Petinggi PSSI dalam Kongres
Agenda yang Dibahas dalam Kongres Tahunan PSSI 2019 Bali
Di sisi lain, ada beberapa anggota PSSI tersandung hukum kasus pengaturan skor. Banyak pihak menilai, antara PSSI dan anggota merupakan transaksi pengaturan skor.
Menanggapi kecurigaan ini, Gusti meminta masyarakat berpikiran positif. Sebab, sesuai statuta, PSSI boleh menerima iuran dari para anggota di semua level dari tingkat asosiasi kecamatan sampai provinsi.
“Dalam statuta, PSSI boleh memungut iuran kepada anggota, sebagai uang pendaftaran, penyelanggaraan turnamen, kursus-kursus kepelatihan dan wasit yang digelar anggota PSSI,“ ujar mantan Asprov PSSI DKI Jakarta ini.
Baca Juga:
Anggota Exco Sebut Tidak Tutup Kemungkinan Ada Pergantian Pengurus PSSI di Kongres
Daftar Lengkap Pemilik Suara Kongres Tahunan PSSI 2019 di Bali
Dalam Pasal 71 Statuta PSSI tertulis, Kongres PSSI bakal menentukan nilai iuran tahunan anggota setiap 2 tahun sekali berdasarkan rekomendasi Komite Eksekutif. Jumlah iuran keanggotan untuk semua anggota sama dan tidak lebih dari Rp 10 juta.
Kemudian, dalam Pasal 73 Statuta PSSI tertulis, PSSI boleh memungut iuran sekaligus menetapkan iuran kepada anggota bila berniat menggelar pertandingan tertentu dengan monitor PSSI.
Dalam Pasal 68 Statuta PSSI, terdapat tiga macam sumber pendapatan PSSI secara khusus antara lain, iuran tahunan keanggotaan, penerimaan hak dari pemasaran (marketing) di mana telah menjadi kewenangan PSSI, denda dari Komisi Disiplin PSSI sesuai ketetapan dari Komite Eksekutif PSSI. Terakhir, iuran dan penerimaan lain sesuai dengan tujuan PSSI.
Tengku Sufiyanto
17.709
Berita Terkait
Hadapi SEA Games 2025, Timnas Indonesia U-22 Berangkat ke Thailand Jumat 28 November
Sumardji Sempat Komunikasi dengan Timur Kapadze
Menpora Beri Target Perak, PSSI Justru Ingin Timnas Indonesia U-22 Pertahankan Emas di SEA Games 2025
Presiden Prabowo Instruksikan Tiga Langkah Besar untuk Kesejahteraan Atlet Indonesia
Waketum PSSI Akui Salah Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Berasal dari Belanda
Hasil AFC Champions League Two 2025/2026: Persib Kalah di Singapura
Jadwal Siaran Langsung dan Link Streaming Atletico Madrid vs Inter Milan, Live Sebentar Lagi
AC Milan Masih Coba Tahan Mike Maignan, Chelsea Pantau Situasi
Dua Exco PSSI Terbang ke Eropa Malam Ini untuk Wawancara Calon Pelatih Timnas Indonesia
Arsenal vs Bayern Munchen: Persahabatan Eberechi Eze dan Michael Olise, dari Papan Catur ke Panggung Liga Champions