Pengamat Sepak Bola: Cucu Somantri Langgar Statuta PSSI
BolaSkor.com – Wakil Ketua Umum PSSI, Cucu Somantri terus mendapat sorotan negatif. Kali ini ia dikritik karena merangkap jabatan Ketua Komite Tetap Kompetisi sekaligus sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Hal tersebut jelas melanggar Statuta PSSI karena seorang Direktur PT LIB yang juga Exco PSSI juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Kompetisi.
Sebelumnya Cucu Somantri juga dinilai melakukan kolusi dengan memasukkan anaknya yang bernama Pradana Aditya Wicaksana sebagai General Manajer PT LIB. Tentu ini tidak bagus dalam menentukan kebijakan.
Baca Juga:
Menpora dan PSSI Tegaskan Persiapan Piala Dunia U-20 Terus Berjalan meski Virus Corona Belum Mereda
Persiraja Keberatan tentang Permintaan PT LIB agar Subsidi Klub Dipotong
Pengamat Sepak Bola, Anto Rahman mengatakan bahwa Cucu Somantri seharusnya fokus satu jabatan saja. Apalagi saat ini posisinya di PT LIB juga sangat krusial dan sudah banyak yang menginginkan rapat umum pemegang saham (RUPS).
"Direktur Utama Liga atau LIB tidak boleh dijabat oleh Ketua Komite Kompetisi. Karena ia akan bertanggung jawab terhadap orang yang sama. Selain itu, juga soal etika organisasi, maka dari itu ia harus memilih," kata Anto Rahman.
Saat ini, beberapa anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI dan klub-klub juga melancarkan kritik atas situasi yang terjadi di PT LIB. Kegaduhan seperti kolusi dan pembayaran subsidi ke klub juga belum terselesaikan.
Soal subsidi ini, PSSI menolak rencana PT LIB memotong subsidi klub Liga 1 dan Liga 2 2020. Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi meminta LIB menepati janji pembayaran subsidi yang telah ditetapkan.
LIB selaku operator Liga 1 dan Liga 2 sebelumnya melayangkan surat laporan kepada PSSI. Surat bernomor 187/LIB-COR/V/2020 yang ditandatangani Direktur LIB Cucu Somantri berisi sarang penghentian Liga 1 dan Liga 2 2020.
Dalam surat itu pun LIB menyarankan pemotongan subsidi klub Liga 1 dan Liga 2. Subsidi awal Rp450 juta akan dipotong menjadi Rp350 juta untuk klub Liga 1 dan Rp100 juta unutk klub Liga 2 setiap 10 kali termin.
"Sebagai operator Liga 1 dan Liga 2, sudah menjadi kewajiban PT LIB melakukan pembayaran subsidi dengan jumlah yang telah disepakati sebelumnya, yaitu masing-masing Rp520 juta, bukan sebesar Rp350 juta untuk Liga 1. Dan untuk Liga 2 masing-masing sebesar Rp250 juta untuk termin pembayaran pertama, bukan Rp100 juta," ujar Yunus Nusi di surat PSSI nomor 1098/UDN/135/V-2020, Selasa 5 Mei.
Hadi Febriansyah
4.870
Berita Terkait
Pelatih Baru Harus Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030
Soal Pelatih Baru Timnas Indonesia, PSSI Tak Mau Lagi Beli Kucing dalam Karung
Syarat PSSI untuk Pelatih Baru Timnas Indonesia Mengarah ke John Herdman
Kronologi Calon Pelatih Timnas Indonesia Mengerucut ke 2 Nama, Ada yang Tidak Hadir Interview
Pelatih Timnas Indonesia Diumumkan Paling Lama Bulan Depan
Timnas Indonesia U-22 Tak Penuhi Target, PSSI Pecat Indra Sjafri
Shin Tae-yong Pastikan Tak Ada Tawaran Kembali ke Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Bantah Pernyataan Arya Sinulingga, Sependapat dengan Asnawi
Nova Arianto Kantongi 20 Pemain Diaspora Baru untuk Perkuat Timnas Indonesia U-20