PB IKASI Menyayangkan Deklarasi Amir Yanto di Luar Munas

Rizqi AriandiRizqi Ariandi - Jumat, 16 Desember 2022
PB IKASI Menyayangkan Deklarasi Amir Yanto di Luar Munas
Suasana Munas PB IKASI pada 3 Desember 2022 di Bali. (PB IKASI)

BolaSkor.com - Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) menyayangkan adanya deklarasi yang dilakukan sembilan pengurus provinsi (pengprov) yang mendeklarasikan Amir Yanto sebagai Ketua Umum PB IKASI.

Sebab, dalam munas yang berlangsung di Bali pada 3 Desember lalu kembali menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PB IKASI periode 2022-2026. Munas itu turut dihadiri oleh Ketua Komite Olimpiade (NOC) Indonesia Raja Sapta Oktohari dan Ketua KONI Pusat Marciano Norman.

"Tahun ini Munas PB IKASI diikuti oleh 27 Provinsi, namun ada 9 provinsi yang memilih untuk walkout dari Munas, dan 18 provinsi tetap mengikuti munas dan munas tetap berjalan setelah dinyatakan quorum cukup 2/3 dari 27 provinsi yang hadir sehingga tahapan munas dilaksanakan sampai selesai, dan menetapkan kembali Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum IKASI 2022-2026," kata Ketua Panitia Munas PB IKASI, Arif Jamaludin.

Arif menjelaskan, sembilan provinsi yang walkout dari munas merupakan pendukung Amir Yanto. Mereka kecewa karena Amir Yanto tidak lolos penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum PB IKASI karena tidak melengkapi berkas yang dikembalikan tim verifikasi.

Amir Yanto mengajukan 12 dukungan suara, tapi tiga di antaranya tidak sah karena pemberi dukungan tidak mempunyai SK kepengurusan yang berlaku dan satu suara memberikan dukungan suara ganda sehingga hanya delapan suara dukungan yang dianggap sah.

Sedangkan Agus Suparmanto mangajukan 19 suara dukungan suara dengan satu dukungan suara tidak sah karena satu suara memberikan dukungan suara ganda sehingga hanya 18 suara dukungan yang sah.

"Jadi saya sangat menyayangkan tiba-tiba ada Munas Lanjutan yang diadakan oleh mereka dan mendeklarasikan Amir Yanto sebagai Ketua Umum PB IKASI,” tutur Arif.

Arif juga menambahkan bahwa Ia juga menambahkan bahwa keputusan yang diambil dalam munas lanjutan tersebut tidak sah karena melanggar ketentuan AD/ART PB IKASI, karena pada dasarnya ada 18 provinsi sudah sepakat menetapkan kembali Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum IKASI 2022-2026.

"Dalam AD/ART tidak ada Namanya munas lanjutan, ini jelas apa yang dilakukan oleh beberapa pendukung Amir Yanto melanggar dan bisa merusak marwah atau nama baik IKASI," tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Harry Jost sebagai Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026. Dia menyatakan bahwa deklarasi sepihak yang dilakukan oleh tim sukses Amir Yanto telah melanggar ketentuan Munas IKASI 2022.

"Sebelum Munas ini kita sudah buka pendaftaran calon ketua umum secara terbuka yang sudah kami informasikan kepada seluruh pengurus provinsi dan diumumkan di media juga, namun yang melengkapi berkas dan memenuhi syarat hanya ada satu calon saja yakni Agus Suparmanto," ujar Harry.

Ia juga menyebutkan bahwa ada 18 provinsi yang sudah sepakat menetapkan kembali Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum IKASI 2022-2026 karena menilai Agus memiliki pengalaman dalam kepengurusan IKASI dan Federasi Anggar Internasional.

"Keputusan Munas IKASI 2022-2026 yang salah satu agendanya menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum merupakan hasil final dan tidak dapat diganggu gugat dengan apapun, munas lanjutan yang diadakan oleh sembilan provinsi yang walk out dari acara munas dan merupakan pendukung Amir Yanto hanya ekpresi kekecewaan mereka karena calon yang diusung tidak lolos verifikasi, hal ini tidak mempengaruhi ketetapan dalam munas," tandasnya.

Anggar Breaking News
Ditulis Oleh

Rizqi Ariandi

Posts

4.318

Bagikan