Marko Simic Dihukum Larangan 4 Laga Plus Denda, Manajemen Persija Jakarta Bereaksi


BolaSkor.com - Manajemen Persija Jakarta bereaksi menyusul hukuman yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI kepada strikernya Marko Simic. Oleh Komdis, striker asal Kroasia itu dihukum larangan bermain empat laga dan denda Rp 20 juta.
Hukuman dijatuhkan lewat sidang 31 Mei 2018. Marko Simic dianggap dengan sengaja menyikut Ian Louis Kabes ketika Persija bertemu Persipura Jayapura pada 25 Mei 2018.
Karena hukuman tersebut, Marko Simic tidak bisa bermain melawan Persebaya Surabaya, Minggu (3/6). Hal ini pula yang membuat manajemen Persija merasa aneh.
"Saya tidak mengerti keputusan dari Komdis PSSI. Kenapa saat menjelang pertandingan baru diputuskan hukumannya. Kemudian, atas dasar apa keputusan tersebut," jelas manajer Persija, Marsma TNI Ardhi Tjahjoko di laman Persija.
Menurut Ardhi, body contact di lapangan suatu yang biasa. "Kalau masalah body contact, menurut saya, semua pertandingan pasti ada. Kenapa semua (pemain) tidak diberikan hukuman? Saya tidak mengerti," ujarnya.
Ardhi Tjahjoko menegaskan bahwa Persija tidak akan tinggal diam. Manajemen Persija berencana mengajukan banding.
Frengky Aruan
15.464
Berita Terkait
Gagal Dapatkan Carlos Baleba, Manchester United Bidik Gelandang Andalan Baru Thomas Tuchel di Timnas Inggris

Ange Postecoglou Punya Ambisi Besar di Nottingham Forest, Arsenal Jadi Rintangan Pertama

Jelang Derby d’Italia, Inter Milan Akan Siapkan Sesuatu yang Berbeda

Terungkap, Ini yang Mengakibatkan Performa Pecco Bagnaia Turun di MotoGP 2025

Bambang Pamungkas Didapuk Jadi Direktur Olahraga Persija Jakarta
Hasil Super League 2025/2026: Persita Tangerang dan PSBS Biak Raih Kemenangan Perdana

Hadapi 74 Dakwaan, Chelsea Terancam Kena Sanksi Berat

Transisi Menpora, Persiapan MotoGP Indonesia 2025 di Sirkuit Mandalika Tetap Berjalan Mulus

Chemistry Pemain Persib Belum Menyatu, Peluang Debut Thom Haye dan Eliano Reijnders Menipis

Tolak Turun Gaji, Masa Depan Mantan Penyerang Sayap Manchester United Tidak Jelas
