Premier League

Kembali Terseret Kasus Perjudian, Sandro Tonali Didakwa dengan 50 Kasus

Johan KristiandiJohan Kristiandi - Jumat, 29 Maret 2024
Kembali Terseret Kasus Perjudian, Sandro Tonali Didakwa dengan 50 Kasus
Sandro Tonali (Twitter)

BolaSkor.com - Gelandang Newcastle United, Sandro Tonali, kembali terseret kasus perjudian. Kali ini, Tonali didakwa federasi sepak bola Inggris dengan 50 kasus perjudian. Kasus tersebut terjadi setelah Tonali bergabung dengan Newcastle.

Karier Sandro Tonali mencapai nadir setelah kasus perjudiannya terungkap. Tonali dinyatakan bersalah oleh federasi sepak bola Italia setelah terbukti secara aktif melakukan perjudian ilegal ketika bermain di Brescia dan AC Milan.

Baca Juga:

AC Milan Bantah Tahu Sandro Tonali Kecanduan Judi

Resmi, Sandro Tonali Disanksi Larangan Bermain 10 Bulan dan Absen di Piala Eropa 2024

Sandro Tonali Ingin Lepas dari Kecanduan Berjudi

Akibatnya, Tonali mendapatkan hukuman larangan bermain selama 10 bulan. Ia baru bisa tampil kembali pada Agustus tahun ini.

Kini, ketika belum selesai menjalani hukuman, Tonali kembali tersandung kasus serupa. Setelah melakukan penyelidikan, FA mengungkap jika Tonali mencatatkan 50 kasus perjudian ketika sudah menjadi pemain Newcastle.

Tonali mendapatka waktu hingga 5 April untuk merespons dakwaan FA. Sementara itu, Newcastle menyatakan akan kooperatif pada kasus kali ini.

"Sandro Tonali sepenuhnya akan mematuhi penyelidikan yang relevan dan tetap mendapatkan dukungan penuh dari klub. Sebab, karena proses yang sedang berlangsung saat ini, Tonali dan Newcastle tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut," bunyi pernyataan The Magpies.

View this post on Instagram

A post shared by Bolaskor.com (@bolaskorcom)

Newcastle meyakini jika kasus kali ini tidak akan menambah durasi hukuman Tonali. Sebab, durasi sanksi tidak akan melebihi hukuman yang sudah berlangsung saat ini.

Newcastle United Sandro Tonali Breaking News Premier League
Ditulis Oleh

Johan Kristiandi

Life is too short, but i will live for you.
Posts

14.532

Bagikan