Juventus Diklaim Langgar Aturan PBB Terkait Penjualan Striker Korea Utara
BolaSkor.com - Juventus tengah menjadi sorotan saat ini menyusul penjualan pemain Korea Utara Han Kwang-song pada Januari 2020. Penjualan itu sudah terjadi sembilan bulan lalu namun transfer yang terjadi itu menyita perhatian.
Menurut laporan dari Marca Juventus melanggar aturan internasional PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa - United Nation) dengan menjual Han ke klub Qatar Al-Duhail. Seperti diketahui Han berasal dari Korea Utara.
Korea Utara melarang warganya untuk bekerja di luar negeri terkait program senjata nuklir. Italia dan Qatar merupakan anggota PBB, dikabarkan organisasi antar pemerintah mengabarkan Juventus dan Al-Duhail mengenai situasi politik di Korut.
Baca Juga:
Dua Kali Jebol Gawang Roma, Cristiano Ronaldo Ukir Rekor Gol di Eropa
Kasus Ujian Luis Suarez Berbuntut Potensi Hukuman Berat Juventus Turun ke Serie B
Juventus Ditahan Imbang AS Roma, Filosofi Andrea Pirlo Belum Teruji Lawan Tim Kuat
Warga negara Korut yang bekerja di luar negeri akan dideportasi per Desember tahun lalu. Jika benar demikian maka Juventus dan Al-Duhail sama bersalahnya dalam transfer Han yang menghabiskan lima juta euro Januari lalu.
Han dibeli Juventus dari Cagliari pada 2020 sebesar 3,5 juta euro setelah menghabiskan waktu di tim U-23 Juventus. Pemain berusia 22 tahun jadi pemain Korea Utara pertama yang bermain di Serie A ketika memainkan debutnya bersama Cagliari pada 2017.
Ketika dipinjamkan ke Perugia Han mencetak 11 gol di Serie B dari 37 penampilan hingga Juventus merekrutnya. Sejak pindah ke Qatar Han telah mencetak tiga gol dari 12 penampilan di seluruh kompetisi. Di level internasional Han punya 10 caps dan tiga gol dengan timnas Korut.