Ini Hukuman Bagi Pelanggar Hak Siar Liga Inggris
BolaSkor.com - Pemegang hak siar Premier League di Indonesia, Mola TV, memberikan peringatan kepada seluruh pihak yang ingin menyiarkan siaran salah satu kompetisi terbaik di dunia itu untuk kepentingan komersial.
Sebagaimana diketahui, saat ini mereka menjadi pemegang hak siar Premier League selama tiga musim kedepan. Pihak dari hak siar ini memberitahukan hal-hal apa saja yang dianggap melanggar ketentuan hukum terkait penyiaran.
Sehingga bagi pihak mana pun yang ingin menggelar nonton bareng atau kegiatan lainnya terkait siaran Premier League yang bertujuan komersial, harus sudah mendapatkan izin resmi dari piham yang terkait.
Mereka juga menyoroti adanya berbagai platform yang menyediakan layanan live streaming yang menyiarkan pertandingan secara ilegal.
Baca Juga:
Arsenal akan Datangkan Pemain Mahal
Menerka Teman Duet Harry Maguire di Lini Belakang Manchester United
Pecahkan Rekor Transfer 1 Miliar Euro, LaLiga Kalahkan Premier League
"Sudah saatnya kita menghargai hak cipta. Industri ini juga berhubungan dengan masyarakat. Jangan lagi masyarakat mendapatkan secara ilegal," ucap Ayi Farid Wajdi, chief of distribution & broadcast Mola TV dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (18/7).
Dari pihak Kepolisian pun memaparkan hukuman apa saja yang bisa didapatkan para pelanggar hak cipta terutama terkait penyiaran.
"Ancaman hukumannya sangat berat. Kalau tujuannya komersial bisa hingga empat tahun penjara, sementara kalau pembajakan bisa sampai 10 tahun penjara," ujar Kombes Pol. Supriyadi, perwakilan dari Mabes Polri.
"Kami juga saat ini sedang membangun aplikasi pengaduan online. Jadi nanti masyarakat bisa langsung menyampaikan pengaduannya di aplikasi itu. Di situ terdapat fitur pengaduan, konseling, progres laporan, hingga pengetahuan yang berisi data kasus atau perkara apa saja yang sudah pernah ditangani," bebernya.
Di sisi lain, untuk memperluas jangkauan siarannya, Mola TV, juga menggandeng Matrix TV dan MIX. Bersama Matrix TV, nantinya bakal menjangkau siaran di kawasan perumahan yang terdapat di seluruh Indonesia lewat Mola Matrix. Sementara dengan MIX adalah untuk kerja sama keperluan komersial.
"Dengan daya cakup yang luas, kami sungguh berharap agar layanan Mola Matrix ini dapat menjadi konten yang berkualitas, berguna, dan menghibur bagi masyarakat Indonesia," ujar Hari Julianto Gunarso, CEO Matrix TV.
Hadi Febriansyah
4.870
Berita Terkait
Lolos ke Putaran Keempat Piala FA, Manchester City Berambisi Sapu Bersih Gelar
Liam Rosenior Ungkap Alasan Tetap Memakai Taktik Enzo Maresca
Hasil Piala FA: Debut Liam Rosenior Berakhir Manis, Chelsea Menang Telak Kontra Charlton
Soal Pemecatan Ruben Amorim, Legenda Klub Salahkan Direktur Sepak Bola Manchester United
Pep Guardiola Yakin Antoine Semenyo Bisa Cepat Beradaptasi di Manchester City
Ketika Pelatih Baru Chelsea Liam Rosenior Ciptakan Momen ala Jose Mourinho
Dihujani Hujatan, Gabriel Martinelli Minta Maaf
Sepakat, Arsenal Ikat Bukayo Saka dengan Kontrak Baru hingga 2031
Luis Enrique Jadi Nama Baru di Bursa Pelatih Manchester United