BolaSkor.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) berinisial HB sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)
Erick Thohir.
Penetapan tersangka dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri. HB diduga melakukan tindakan tersebut secara berulang kepada lima atlet putri panjat tebing sepanjang rentang tahun 2022 hingga Desember 2025.
Saat ini, berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21). Polisi juga telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk menjalani proses penuntutan (Tahap 2).
Negara Hadir dan Berpihak kepada Korban

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir (PSSI)
Menpora
Erick Thohir memberikan apresiasi tinggi kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat dan serius menangani kasus tersebut. Erick menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan di ekosistem olahraga nasional.
Kami mendukung penuh langkah Kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengungkap perkara ini secara tuntas serta menetapkan pelaku sebagai tersangka,
ucap Erick dalam rilis yang diterima BolaSkor.com.
"Proses ini juga merupakan bukti bahwa segala bentuk kekerasan dan pelecehan tidak mendapatkan tempat, dan setiap pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal serta dilarang kembali berkecimpung di dunia olahraga," tegasnya.
Lebih lanjut, Erick menjamin bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi para atlet yang menjadi korban.
Yang paling penting juga adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan. Negara tidak boleh membiarkan atlet yang seharusnya berada di lingkungan yang aman justru mengalami kekerasan atau pelecehan. Saya ingin para korban tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir dan berpihak pada korban,
imbaunya.
Momentum Pembenahan Ekosistem Olahraga Nasional

Veddriq Leonardo dan Rizki Juniansyah (Foto: Kemenpora)
Penanganan perkara hukum ini, menurut
Menpora, menjadi sinyal kuat bagi seluruh pimpinan induk organisasi cabang olahraga, pelatih, hingga ofisial untuk segera berbenah. Keselamatan serta martabat atlet wajib menjadi prioritas paling utama dalam pembinaan prestasi
Olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi setiap atlet untuk tumbuh, berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama bangsa. Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan, relasi kuasa, kekerasan, apalagi kekerasan seksual. Prestasi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan martabat dan keselamatan atlet,
tegasnya.
Erick juga mengajak seluruh masyarakat, keluarga, dan federasi untuk mendukung proses pemulihan fisik maupun psikologis para korban tanpa memberikan stigma.
Ke depan, Kemenpora berkomitmen mendorong penguatan sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga, mulai dari mekanisme pencegahan, alur pengaduan, hingga pendampingan hukum dan psikologis.
Kita ingin membangun olahraga Indonesia yang bersih. Bersih bukan hanya dari doping atau pengaturan pertandingan, tetapi juga bersih dari kekerasan, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Integritas olahraga dimulai dari bagaimana kita memperlakukan manusia di dalamnya,
kata Erick.
"Medali itu penting, tetapi keselamatan, martabat, dan masa depan atlet jauh lebih penting. Jangan pernah ada lagi atlet yang merasa harus memilih antara mengejar prestasi dan melindungi dirinya sendiri," tutupnya.