Akhirnya Floyd Mayweather Jr. Kembali Turun Gunung
BolaSkor.com - Petinju legendaris, Floyd Mayweather Jr., memutuskan kembali dari masa pensiunnya. Melalui akun media sosialnya, Mayweather mengaku bakal bertarung pada Februari 2021.
Kali terakhir Mayweather beraksi di ring tinju adalah pada 2017. Saat itu petarung berjuluk Money itu meladeni tantangan Conor McGregor setelah sempat pensiun.
Ketika itu, Mayweather meraih kemenangan ke-50 sepanjang kariernya dengan catatan tidak pernah kalah. Dia menang pada round ke-10 dengan cara TKO.
Baca Juga:
Mike Tyson Tantang Petinju Muda Pecahkan Rekornya
Tak Percaya Adam dan Hawa, Mike Tyson Yakin Manusia Keturunan Alien
Setelah itu Mayweather seolah anteng saja dari dunia yang membesarkan namanya. Sampai akhirnya petinju asal Amerika Serikat itu mengumumkan bakal beraksi pada 2021.
Belum dijelaskan siapa yang akan menjadi lawan mantan juara dunia itu. Namun, dia mengindikasikan lawannya pernah melawan kickboxer Jepang pada 2018 lalu.
Penyelenggara sendiri menyebut akan memberikan detail lebih lanjut pada Senin depan. Pertarungan itu sendiri akan masuk bagian 'Mega 2021' dan berlangsung pada 28 Februari.
Melalui akun media sosialnya, Mayweather mengunggah video mengenai pertarungan tersebut, "Tokyo, Jepang, saya akan kembali pada 2021," tulisnya dalam unggahan tersebut.
Budi Prasetyo Harsono
5.618
Berita Terkait
Alvaro Arbeloa Ungkap 5 Pemain Bintang Real Madrid yang Tak Tersentuh
Bersama Luka Modric, Snoop Dogg Ingin Bawa Swansea ke Premier League
Liam Rosenior Akui Chelsea Main Jelek saat Kalahkan West Ham
7 Fakta Menarik Jelang Duel Manchester United vs Fulham di Old Trafford
Rayo Vallecano vs Real Madrid: Arbeloa Ogah Parkir Vinicius
Resmi! AC Milan Perpanjang Kontrak Mike Maignan hingga 2031
Bergeliat Jelang Penutupan Transfer, Juventus Rekrut Eks Winger Chelsea
Liverpool Bekuk Newcastle United, Slot Puji Etos Kerja Ekitike dan Loyalitas Konate
Kesulitan Gabung AC Milan, Jean-Philippe Mateta Luapkan Kekesalan di Instagram
Kemenangan Barcelona Melawan Elche Memakan Korban