Liga Indonesia Indonesia Berita

Persija Didukung 4 BUMD Jakarta, The Jakmania: Bukan Dana APBD

Rizqi Ariandi - Minggu, 20 Juli 2025

BolaSkor.com - Persija Jakarta mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk mengarungi Super League 2025/2026.

Dukungan pemprov itu dibuktikan melalui kerja sama antara empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta dengan Persija.

Empat BUMD yang dimaksud antara lain PAM Jaya, PT MRT Jakarta, Transjakarta, dan Bank Jakarta.

PAM Jaya dan Bank Jakarta mendukung Persija dalam bentuk sponsorship, sedangkan kerja sama Macan Kemayoran dengan MRT Jakarta dan Transjakarta bersifat kolaborasi atau branding.

Baca Juga:

Jalani Musim Kedua di Super League, Carlos Eduardo Ingin Bawa Persija Juara

Persija Tak Terbebani Dukungan Pemprov Jakarta untuk Juara Super League 2025/2026

Persija Launching Tim dan Jersey Baru di JIS, Undang Arema FC untuk Uji Coba

Ketua Umum The Jakmania, Diky Soemarno, menilai tak ada yang salah dari kerja sama empat BUMD itu dengan Persija.

Diky menjelaskan bahwa meskipun empat perusahaan di atas itu berstatus BUMD atau perusahaan daerah, tetapi kerja sama ini tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD.

"Selama itu B to B (business to business) gak masalah ya, artinya saling menguntungkan," kata Diky Soemarno.

"Dan, dana yang digunakan juga bukan dana APBD sebetulnya."

"Memang (statusnya) BUMD, tetapi mereka punya campaign-campaign besar, misalnya PAM Jaya butuh ambassador dan akhirnya memilih Persija, lalu Bank Jakarta mau re-branding, akhirnya mereka kerja sama dengan Persija."

"Dan yang saya tahu, Transjakarta dan MRT itu sifatnya kolaborasi, jadi bukan bentuk seperti yang di kepala teman-teman, jadi mungkin yang bentuknya sponsorship yang saya tahu cuma Bank Jakarta dan PAM Jaya," tutur Diky Soemarno.

Bank Jakarta Bukan Kali Pertama Jadi Sponsor Persija

Peresmian
Peresmian kerja sama antara Persija dan Bank Jakarta dihadiri Wagub Jakarta, Rano Karno. (Media Persija)

Terkait ejekan pihak lain yang menyebut Persija terlalu bergantung dengan pemerintah daerah disikapi biasa saja oleh Diky.

Menurut Diky, bukan tahun ini saja Persija mendapatkan dukungan dari BUMD seperti Bank Jakarta (sebelumnya bernama Bank DKI-Red) setelah adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 22 Tahun 2011 yang melarang tim profesional mendapatkan dana dari APBD.

"Ya terserah teman-teman di sana mau berkomentar apa segala macam, tapi yang jelas dari dulu banyak sekali pihak-pihak, khususnya di Jakarta, yang bekerja sama (dengan Persija) dan Bank Jakarta atau yang dulunya Bank DKI ini bukan pertama kali (jadi sponsor Persija)," ujar Diky.

"Di beberapa tahun sebelumnya juga ketika Persija juara kalau gak salah 2019, lalu 2020 juga, jadi bukan hal baru dan ya enggak ada masalah, kenapa sekarang mempermasalahkan," tutur Diky yang kini juga berstatus sebagai Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Pemuda dan Olahraga tersebut.

Bagikan

Baca Original Artikel