Basket Sports Berita

Budisatrio Djiwandono Terpilih sebagai Ketum Perbasi 2024-2028

Tengku Sufiyanto - Rabu, 30 Oktober 2024

BolaSkor.com - Budisatrio Djiwandono terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi) periode 2024-2028. Ia terpilh secara aklamasi, karena merupakan calon tunggal, dalam Musyawarah Nasional (Munas) PP Perbasi di Jakarta, Selasa (29/10).

Budi Djiwandono bukan orang asing di dunia basket Indonesia. Pria berusia 43 tahun tersebut merupakan Bendahara PP Perbasi 2015-2016 dan Sekretaris Jenderal PP Perbasi 2016-2019.

Budi Djiwandono memaparkan delapan misi untuk membawa basket mencapai industri dan prestasi sebagai bagian dari program Indonesia Emas 2045.

"Saya mengangkat tema olahraga basket mencapai industri dan prestasi menuju Indonesia Emas 2045. Ini sesuai dengan UU nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan," kata Budi Djiwandono, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga:

Catatan Membangun Ketua Perbasi Jakarta untuk LIMA Basketball

Tim Basket DKI Jakarta Raih Gelar Juara Umum di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Budisatrio Djiwandono mengajak kolaborasi antara Perbasi, pengurus provinsi, pengurus kabupaten, ofisial tim nasional, maupun pihak swasta, untuk memajukan olahraga basket Tanah Air.

"Olahraga basket ini bukan sekadar cabang olahraga, tapi sebagai industri. Artinya olahraga ini bukan sekadar arena kita mencari kebugaran atau kesehatan tapi juga industri," kata Budi.

"Ini bisa menjadi dampak ekonomi kepada masyarakat Indonesia. Olahraga ini harus bisa melahirkan atlet-atlet berprestasi. Sebagai industri harus bisa melahirkan lapangan kerja sebesar-besarnya bagi Indonesia," imbuhnya.

Ada 8 misi yang memang ditekankan oleh Budisatrio Djiwandono, mulai dari kejuaraan berskala internasional maupun nasional di semua kelompok umur.

Digelarnya kompetisi basket 3x3 kategori putra dan putri, yang mempunyai format seperti Indonesian Basket League (IBL) 5x5. Pemerataan pembangunan lapangan di daerah-daerah seluruh Indonesia.

Dana bantuan sebesar Rp400 juta kepada pengurus provinsi dengan perincian Rp100 juta per tahun.

Bagikan

Baca Original Artikel