Dalam surat tersebut, WADA juga menjelaskan sudah mengirim surat peringatan kepada Organisasi Antidoping Indonesia (IADO) pada April 2025, bahwa tidak ada pengujian anti-doping yang dilakukan selama periode Januari - Maret 2025.

Meskipun IADO merespons dengan cepat dan melanjutkan pengumpulan sampel, namun WADA menyadari bahwa program anti-doping tersebut tidak berkelanjutan tanpa sumber daya keuangan dari pemerintah.

"Kami mengamati situasi serupa di mana pemerintah tidak mengalokasikan sumber daya keuangan kepada IADO untuk memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam Kode dan Standar Internasional," ujar Yamamoto, dalam surat tersebut.

"Sebagai Negara Pihak dalam Konvensi Internasional UNESCO tentang Doping dalam Olahraga (Konvensi UNESCO), maka pemerintah bertanggung jawab untuk mempertahankan program anti-doping di negara ini, termasuk memberikan dukungan finansial kepada badan perwakilan Organisasi Anti-Doping, yaitu IADO."

"Pentingnya dukungan pemerintah untuk program anti-doping nasional yang berkelanjutan ini juga telah ditekankan selama Pertemuan Menteri Antar-Pemerintah Ke-20 Wilayah Asia/Oseania tentang Anti-Doping dalam Olahraga (AORIM) di Dubai pada 17-18 Juni 2025, di mana Wakil Menteri (Taufik Hidayat) Anda hadir."

"Sebagai bagian dari Resolusi Dubai, saya sungguh berharap Anda (Menpora Dito Ariotedjo) dan Pemerintah Indonesia terus mempertahankan komitmen terhadap integritas olahraga di Indonesia dan secara global," tambahnya.

WADA Minta Segera Bertemu Menpora Dito Ariotedjo