Laporan itu juga memerinci hukuman yang diterima Israel. Pertama, Federasi Sepak Bola Israel harus membayar denda sebesar 165 ribu euro atau Rp3,2 miliar.
Selain itu, Federasi Sepak Bola Israel juga mendapatkan peringatan resmi dan wajib menyusun program pencegahan diskriminasi.
Israel juga wajib menampilkan spanduk "Football Unites the World – No to Discrimination" pada tiga laga kandang berikutnya.
"Asosiasi Sepak Bola Israel, dalam waktu enam puluh (60) hari sejak pemberitahuan keputusan ini, harus menginvestasikan sepertiga (1/3) dari denda yang harus dibayarkan sesuai poin a) di atas untuk pelaksanaan rencana komprehensif guna memastikan tindakan terhadap diskriminasi dan mencegah insiden berulang, sesuai dengan pasal 15 ayat 7 Kode Disiplin FIFA," tulis FIFA.
"Rencana tersebut harus disetujui oleh FIFA dan harus berfokus pada bidang-bidang berikut: reformasi, protokol, pemantauan, dan kampanye pendidikan di stadion dan di saluran resmi selama satu musim penuh. Sisa denda harus dibayar dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan keputusan tersebut."