Anggota Exco PSSI yang juga menjabat Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, memastikan seluruh proses naturalisasi pemain keturunan sah dan sesuai dengan peraturan di Indonesia.

Hal ini menjawab adanya dugaan para pemain tersebut mempunyai paspor ganda. Perlu diketahui, Indonesia tidak mengenal sistem dwikewarganegaraan.

Artinya, ketika seseorang mendapatkan paspor Indonesia, maka dia sudah melepas paspor negara sebelumnya.

"Seluruh pemain keturunan yang telah membela Tim Nasional Indonesia, termasuk di dalamnya Dean James, Justin Hubner, dan Nathan Tjoe-A-On telah sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan dipastikan tidak ada masalah hukum Indonesia," kata Sumardji.

"Mereka banyak yang lahir, besar, hidup dan memiliki keluarga di luar Indonesia. Jadi dengan mereka memutuskan menjadi WNI, bukti mereka punya kecintaan serta pengabdian terhadap tanah air."

"Bukan hanya terbukti dari kerja keras mereka dalam latihan dan pertandingan Tim Nasional, tapi terbukti juga bahwa dengan menjadi Warga Negara Indonesia banyak fasilitas yang harus mereka lepaskan, misalnya keharusan memiliki izin atau visa untuk tinggal dan bekerja di negara asing, misalnya di Belanda."

Masalahnya Ada di Klub

Lanjut Baca lagi