Klub yang mendapatkan Lisensi Partisipasi akan memiliki sejumlah hak penting, termasuk hak untuk mengikuti kompetisi liga profesional nasional, menerima distribusi pendapatan terpusat dari federasi, serta memanfaatkan hak kekayaan intelektual liga untuk kegiatan komersial dan promosi.
Namun di sisi lain, lisensi tersebut juga disertai dengan kewajiban yang ketat.
Setiap klub diwajibkan untuk mematuhi regulasi FFI secara menyeluruh, menjaga standar lisensi secara berkelanjutan, menyampaikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit, serta menjaga nama baik dan reputasi federasi, baik di dalam maupun di luar lapangan.
Langkah ini bukan sekadar perubahan teknis dalam struktur liga, melainkan strategi besar untuk menciptakan ekosistem futsal nasional yang lebih terukur, profesional, dan tahan terhadap tantangan jangka panjang.
Dengan sistem liga tertutup, setiap klub memiliki kepastian yang lebih besar untuk menyusun rencana jangka panjang, baik dalam aspek pembinaan pemain muda, penguatan manajemen klub, pembangunan fasilitas, hingga pengembangan komersial dan branding. Kepastian ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi tumbuhnya industri futsal Indonesia secara modern dan berkelanjutan.
“Dengan sistem baru ini, kami ingin memastikan bahwa klub peserta dikelola secara profesional, berkelanjutan, dan memiliki ruang untuk tumbuh dalam jangka panjang,” ujar Sekretaris Jenderal FFI, Perbager Raj.
“Transformasi ini akan meningkatkan nilai kompetisi dan membuka peluang yang lebih luas bagi perkembangan industri futsal nasional.”