6. Tandang dengan Jalur Darat

PT Liga Indonesia Baru (LIB) memastikan menyediakan dua bus untuk dipergunakan tim-tim Liga 1 2020 dalam pertandingan tandang pada lanjutan kompetisi. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno.

Sudjarno mengatakan, para klub Liga 1 harus melakukan perjalanan via darat saat pertandingan tandang. Hal itu berarti klub Liga 1 dilarang menggunakan transportasi udara untuk perjalanan ke kandang tim lawan.

"Kami menyediakan dua bus yang nantinya dipakai oleh klub untuk melakukan laga tandang pada lanjutan kompetisi. Jadi semua perjalanan laga tandang harus via darat, tidak menggunakan pesawat," ujar Sudjarno.

7. Pemain Flu Dilarang Main

Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno, memberikan bocoran protokol kesehatan yang harus ditaati seluruh tim peserta Liga 1 dan Liga 2. Salah satunya memberlakukan karantina bagi pemain yang mengalami flu.

"Sudah ada pembahasan. Jika ada yang tidak lolos swab test, tentu sudah pasti tidak akan main. Tapi misalnya ada yg terindikasi flu dan pilek saja, tetap akan kami isolasi," ungkapnya.

"Jangan sampai menular ke yang lain. Jadi hal kecil sekalipun akan kami perhitungkan. Insha Allah tidak sampai menghentikan liga. Di luar negeri saja (Paul) Pogba juga terkena COVID-19 tapi kompetisi jalan terus."

Baca Juga:

Hasil Managers Meeting: PT LIB dengan 18 Klub Sepakat dalam Semua Hal Lanjutan Liga 1 2020

PSSI Resmi Membuka Periode Kedua Bursa Transfer Liga 1 dan Liga 2

8. Kenaikan Subsidi

PT LIB memastikan untuk kelanjutan Liga 1 2020 setiap tim akan mendapatkan kenaikan subsidi. Semula subsidi yang diberikan oleh PT LIB kepada tim adalah Rp520 juta per termin.

Namun pada kompetisi lanjutan nanti, setiap tim kontestan Liga 1 akan mendapatkan subsidi sebesar Rp800 juta. Subsini ini nantinya akan dibayarkan oleh PT LIB pada mulai dari bulan September sampai dengan Februari mendatang.

9. Adanya Hadiah Uang

PT Liga Indonesia Baru (LIB) berencana akan memberikan hadiah uang tunai kepada juara Liga 1 2020. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. Hal ini juga telah disampaikan kepada klub-klub kontestan Liga 1.

Apa yang dilakukan PT LIB ini merupakan hal baru sejak tahun 2017 silam. Sejak era Liga 1 bergulir, tim yang berhasil menjadi juara Liga 1 tidak pernah mendapatkan hadiah uang tunai di akhir musim.

"Ya rencananya untuk tim juara nanti akan mendapat hadiah uang tunai Rp1,5 miliar. Sementara bagi tim runner-up berhak atas hadiah sebesar Rp500 juta," kata Akhmad Hadian.

10. Klub Tidak Boleh Mendatangan Pemain Asing yang sudah Didaftarkan di TMS

PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) resmi membuka bursa transfer Liga 1 2020 periode kedua, terhitung dari 21 September 2020 sampai dengan 18 Oktober 2020. 18 klub tidak boleh sembarangan dalam mendatangkan pemain.

PSSI dan PT LIB melarang tim Liga 1 untuk mendatangkan pemain asing dari sesama peserta kompetisi. Dengan kata lain, setiap tim yang ingin mendatangkan pemain asing baru harus pemain yang belum terdaftar di klub kontestan Liga 1 2020.

Peraturan tersebut tertulis pada regulasi baru tahun 2020 yang sudah disampaikan pada managers meeting, Senin (21/9). Soal transfer ini ada pada Pasal 24 A tentang Periode Pendaftaran Transfer Match System (TMS) dan Pasal 25 mengenai Pendaftaran Pemain.

Sementara itu, aturan pemain lokal hampir sama. Merujuk dari Pasal 25 ayat keempat, klub Liga 1 juga tidak diperbolehkan untuk mendatangkan pemain lokal dari kontestan Liga 2 2020.

Pemain baru Persela, Brian Ferreira. (Persela)

11. Standarisasi Pemain Asing untuk Liga 1 Diubah

PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengubah regulasi standarisasi pemain asing untuk lanjutan Liga 1 2020. Di mana, tidak ada syarat bagi pemain asing yang akan bermain di lanjutan Liga 1 2020.

Sebelumnya, PSSI dan PT LIB mewajibkan pemain asing yang hendak bermain di Indonesia minimal harus berasal dari kasta-kasta kompetisi tertentu saat menjalani karier bersama klub lalunya.

Misalnya, pemain dari Liga Jepang harus bermain di kasta pertama atau kedua bersama klub sebelumnya. Lalu pemain-pemain dari negara-negara UEFA, harus bberasal dari kompetisi kasta pertama hingga ketiga.

Pemain asing itu juga wajib bermain sekurang-kurangnya 25 persen pertandingan dari total satu musim kompetisi di klub asalnya. Ini semua diatur dalam Pasal 29 di Regulasi Liga 1 2020.

"Pemain asing yang bermain pada lanjutan kompetisi dalam keadaan luar biasa 2020 tidak wajib memenuhi kriteria strata kompetisi dari klub asal," tulis ayat pertama Pasal 30 dalam regulasi terbaru lanjutan Liga 1 2020.

12. Muncul Regulasi Pemain Cadangan

Manajer kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB), Asep Saputra memastikan regulasi pemain U-20 di Liga 1 2020 tidak mengalami perubahan. Peraturan harus dijalankan.

Sesuai dengan keputusan, seluruh klub peserta diwajibkan memiliki minimal dua pemain berusia di bawah 20 tahun. Kedua pemain itu harus masuk dalam daftar susunan pemain (DSP) setiap laganya meski tidak diharuskan untuk dimainkan.

Regulasi itu diterapkan PT LIB demi kepentingan Timnas Indonesia U-19/U-20 yang akan tampil di Piala Dunia U-20 2021 mendatang. Bahkan regulasi itu sudah disampaikan kembali dalam manager meeting bersama klub peserta Liga 1 2020 di Hotel Sheraton, Kota Bandung, Senin (21/9).

"Perubahannya ada di regulasi pemain cadangan. Biasanya ada 7 pemain, kini akan ada 10 pemain cadangan karena pergantian pemain boleh sampai 5 pemain," kata Asep Saputra usai manager meeting.

13. Jendala Transfer Kedua Dibuka

PSSI telah resmi membuka bursa transfer periode kedua untuk Liga 1 dan Liga 2 2020. Hal ini disampaikan oleh PSSI lewat surat bernomor 1916/UDN/601/IX-2020 yang sudah dikirimkan langsung kepada para kontestan Liga 1 dan Liga 2.

PSSI melakukan pembukaan transfer periode kedua ini setelah mendapatkan persetujuan dari FIFA dan diperbolehkan untuk tim melakukan transfer pemain. Periode transfer ini akan dibuka oleh PSSi sejak 21 September 2020 sampai dengan 18 Oktober 2020.

"Berdasarkan Sirkular FIFA yang PSSI terima perihal perubahan registrasi TMS Periode 2 tertanggal 16 September 2020," demikian kalimat dalam surat PSSI itu.

"PSSI menyampaikan bahwa permohonan perubahan registration periode 2 tahun 2020 telah dikabulkan yaitu tanggal 21 September 2020 sampai dengan 18 Oktober 2020," lanjut bunyi surat yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen PSSI), Yunus Nusi.