PSM Makassar- Nama kompetisi: Liga 1 2018- Pertandingan: PSM Makassar vs Bali United FC- Tanggal kejadian: 25 November 2018- Jenis pelanggaran: Menyalakan laser- Hukuman: Denda Rp. 20.000.000

Panitia pelaksana pertandingan PSM Makassar- Nama kompetisi: Liga 1 2018- Pertandingan: PSM Makassar vs Bali United FC- Tanggal kejadian: 25 November 2018- Jenis pelanggaran: Oknum panpel masuk ke ruang wasit- Hukuman: Denda Rp. 75.000.000

Persebaya Surabaya- Nama kompetisi: Liga 1 2018- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Bhayangkara FC- Tanggal kejadian: 26 November 2018- Jenis pelanggaran: Bernyanyi dengan kata-kata tidak patut- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Pemain Borneo FC, Wahyu Setiawan- Nama kompetisi: Liga 1 2018- Pertandingan: Borneo FC vs Persela Lamongan- Tanggal kejadian: 26 November 2018- Jenis pelanggaran: terlibat saling pukul dengan pemain Persela Lamongan Sdr. Lors Arnaud- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dan denda Rp. 10.000.000 Pemain Persela Lamongan, Lors Arnaud- Nama kompetisi: Liga 1 2018- Pertandingan: Borneo FC vs Persela Lamongan- Tanggal kejadian: 26 November 2018- Jenis pelanggaran: terlibat saling pukul dengan pemain Borneo FC Sdr. Wahyu Setiawan- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dan denda Rp. 10.000.000

Madura United- Nama kompetisi: Liga 1 2018- Pertandingan: Madura United vs PSIS Semarang- Tanggal kejadian: 26 November 2018- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play karena mendapat 5 KK dalam satu pertandingan- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Pemain Madura United, Asep Berlian- Nama kompetisi: Liga 1 2018- Pertandingan: Madura United vs PSIS Semarang- Tanggal kejadian: 26 November 2018- Jenis pelanggaran: Menarik rambut pemain PSIS Semarang Sdr. Ibrahim Conteh- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dan denda Rp. 10.000.000

Pemain PSIS Semarang, Ibrahim Conteh- Nama kompetisi: Liga 1 2018- Pertandingan: Madura United vs PSIS Semarang- Tanggal kejadian: 26 November 2018- Jenis pelanggaran: Memukul pemain Madura United Sdr. Asep Berlian- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dan denda Rp. 10.000.000

Ketua panitia pelaksana pertandingan Aceh United, Sdr. Sa’dan- Nama kompetisi: Liga 2 2018- Pertandingan: Aceh United vs Semen Padang- Tanggal kejadian: 10 November 2018- Jenis pelanggaran: Intimidasi wasit- Hukuman: Larangan masuk stadion selama 5 (lima) pertandingan dan denda Rp. 45.000.000,-

Ofisial Kalteng Putra, Sdr. Sigit Widodo- Nama kompetisi: Liga 2 2018- Pertandingan: Kalteng Putra vs PSS Sleman- Tanggal kejadian: 25 November 2018- Jenis pelanggaran: Menyerang wasit dengan cara menarik dan melayangkan tangan.- Hukuman: Larangan beraktifitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI selama 6 (enam) bulan

Panpel Kalteng Putra, Sdr. Carlos- Nama kompetisi: Liga 2 2018- Pertandingan: Kalteng Putra vs PSS Sleman- Tanggal kejadian: 25 November 2018- Jenis pelanggaran: Menabrakan badan kearah wasit dengan menggunakan pundak dan siku - Hukuman: Larangan beraktifitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI selama 6 (enam) bulan

Lanjut Baca lagi