Erick Thohir mengungkapkan bahwa Kemenpora akan mendampingi para korban dalam kasus ini secara serius dengan salah satunya memberikan pendampingan hukum maupun psikologis.

“Kami akan bekerja sama secara erat dengan federasi, atlet, dan keluarga untuk memastikan setiap proses berjalan secara serius, transparan, dan berkeadilan,” tutur Erick Thohir.

“Kami juga siap memberikan pendampingan hukum maupun psikologis kepada para korban, karena pemulihan mereka adalah prioritas utama,” lanjutnya.

Ancaman Sanksi Seumur Hidup

Erick Thohir secara tegas mengatakan bahwa sanksi berat telah menanti terduga pelaku apabila nantinya memang terbukti melakukan pelecehan seksual maupun kekerasan fisik terhadap atlet-atlet nasional.

“Apabila terbukti terjadi pelecehan seksual atau kekerasan fisik, kami tidak akan memberikan toleransi. Pelaku harus menerima sanksi paling berat, termasuk larangan seumur hidup dari dunia olahraga,” tegas Erick Thohir.

“Apabila terdapat unsur pidana, maka kita harus proses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara yang kita cintai ini, negara Indonesia,” pungkasnya.

Penulis: Gazza Roosaryatama