4. Persib Bandung Terkena Sanksi Komdis PSSI
Komisi Disiplin PSSI sudah menjatuhkan hukuman buat Persib Bandung terkait dengan kematian suporter Persija Jakarta, Haringga Sirilia, yang dikeroyok Bobotoh sebelum pertandingan melawan Persija Jakarta di Bandung pada 23 September lalu. Hukuman itu dijatuhkan pada 1 Oktober diumumkan PSSI dalam laman resminya hari ini, Selasa, 2 Oktober 2018.
Komisi Disiplin memutuskan memberikan hukuman kepada klub Persib Bandung berupa sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
Untuk suporter dan penonton, Komdis juga memberikan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
Sementara untuk panitia penyelenggara pertandingan, sanksinya adalah menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.
Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun.
Adapun untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.