BolaSkor.com - Perkumpulan Atlet Tunarungu Indonesia (PATRIN) akhirnya buka suara memberikan klarifikasi terkait maraknya kabar penggalangan dana secara mandiri yang dilakukan oleh atlet tunarungu demi bisa bertanding di ajang kejuaraan internasional.
PATRIN menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui maupun menerima koordinasi resmi mengenai aksi penarikan donasi masyarakat yang tengah viral tersebut.
Baca Juga:
Jelang Keberangkatan Atlet Asian Games 2026, Menpora Apresiasi Kerja CdM Todotua Pasaribu
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PATRIN, Agung Baghaskoro, menjelaskan bahwa sebagai organisasi induk resmi, PATRIN merasa perlu meluruskan simpang siur informasi ini agar tidak membingungkan publik maupun mencoreng nama baik Indonesia di level internasional.
Satu-satunya Organisasi yang Diakui ICSD
Dalam keterangan resminya, Agung menegaskan bahwa PATRIN—yang di kancah internasional dikenal sebagai Indonesian Association of the Deaf Athlete (IADA)—merupakan satu-satunya badan atau organisasi resmi di Indonesia yang diakui secara sah oleh International Committee of Sports for the Deaf (ICSD).
Hal ini perlu diluruskan secara tegas agar tidak merugikan para atlet itu sendiri dan tidak mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional,
tegas Agung dalam keterangan yang diterima BolaSkor.com.
Ia menambahkan bahwa seluruh mekanisme pengiriman kontingen atau atlet ke ajang internasional di bawah naungan ICSD seharusnya melalui jalur pembinaan dan pendaftaran resmi yang terkoordinasi, transparan, serta profesional.
Siap Telusuri dan Berkoordinasi
Meski tidak terlibat dalam penggalangan dana tersebut, PATRIN memprioritaskan langkah penelusuran untuk mencari tahu latar belakang dan mekanisme keberangkatan para atlet yang sampai harus menggalang dana sendiri.
Baca Juga:
PP IGORNAS yang Baru Resmi Dilantik, Dukungan Penuh dari Kemenpora untuk Perkuat Olahraga Nasional
Pihaknya berencana menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bijak. Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak para atlet tunarungu Indonesia tetap terlindungi serta memperoleh jalur pembinaan yang layak tanpa harus terlunta-lunta mencari bantuan di jalanan.