Unai Emery Kagumi Sosok Striker Atletico Madrid
Unai Emery Kagumi Sosok Striker Atletico Madrid- Pelatih Paris Saint-Germain, Unai Emery, memang berada di level tertinggi kepelatihan saat ini. Dia mendapat kesempatan melatih tim besar seperti PSG.
Meski begitu, Emery tak akan mudah memberikan superioritas kepada PSG mengetahui mereka terlihat masih beradaptasi dengan gaya yang ingin diimplementasikan Emery.
Menarik ketika sang pelatih mengungkap kekagumannya kepada striker Atletico Madrid, Antoine Griezmann.
"Saya tahu Griezmann tapi tak pernah berbicara kepadanya. Dia adalah pemain yang sangat berkualitas," tuturnya kepada Goal.
"Lima tahun lalu saat saya masih melatih Valencia dan dia bermain di Real Sociedad, saya meminta presiden untuk mendatangkannya. Namun, itu tak terjadi dan sekarang dia bahagia di Atletico," tambah dia.

Griezmann sempat beberapa kali dihubungkan dengan PSG dan dianggap sosok tepat pengganti Zlatan Ibrahimovic. Griezmann sendiri sempat mengaku bisa hengkang ke tim tersebut jika Diego Simeone pindah.
Tapi, pada akhirnya tak ada nama terlalu besar yang didatangkan PSG. Edinson Cavani yang dipercaya menjadi striker utama, ditemani pemain anyar seperti Hatem Ben Arfa dan Jese Rodriguez.
Sumber : Goal
1.688
Berita Terkait
Kembali ke Emirates Stadium, Unai Emery Kembali Jadi Ancaman untuk Arsenal
7 Bek Terbaik Dunia pada 2025
Superkomputer Prediksi Laga Premier League Arsenal vs Aston Villa: Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi dan Statistik Arsenal vs Aston Villa: Menentukan Laju Perebutan Titel Premier League
Globe Soccer Awards: Lamine Yamal Penyerang Terbaik, Ousmane Dembele Tutup 2025 dengan hat-trick Penghargaan
5 Penyerang Termahal Sepanjang Masa dalam Sejarah Sepak Bola Dunia
Kylian Mbappe Menang Gugatan, PSG Harus Bayar Rp1 Triliun Lebih
Aston Villa Catat Rekor Kemenangan Beruntun, Unai Emery Pamer Kedalaman Skuad
Hasil Liga Champions: Madrid Menang Tipis, Inter Milan Kalah, Arsenal Bantai Bayern, Liverpool Dipermalukan di Anfield
Perselisihan Berlanjut, Kylian Mbappe dan PSG Akan Berhadapan di Pengadilan