PSSI Libatkan Polri untuk Selesaikan Kasus Dugaan Pengaturan Skor Perserang
BolaSkor.com - Kasus dugaan pengaturan skor yang melibatkan klub Liga 2 2021, Perserang Serang, memasuki babak baru. PSSI resmi melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
PSSI sengaja melibatkan Polri dalam kasus ini. Sebab, ada dugaan bahwa praktik pengaturan skor yang terjadi di Perserang melibatkan pihak luar.
"Setelah Komite Disiplin PSSI memutuskan hukuman kepada pemain Perserang kami juga menindaklanjuti ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang yakni Polri (Polda Metro Jaya)," kata Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.
"Laporan ini kami lakukan agar kami bisa mengetahui secara detail siapa pihak luar yang menghubungi pemain. Apalagi pihak luar tersebut menghubungi memakai private number. PSSI dengan Polri saat ini sudah melakukan perjanjian kerja sama pada 22 Juli 2021 tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI," ujar Iriawan menambahkan.
Baca Juga:
Hasil Liga 1: PSIS Dibungkam Borneo FC, Persita Menang atas Madura United
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, menyatakan federasi memiliki keterbatasan dalam mengusut kasus Perserang secara mendalam, apalagi jika berkaitan dengan pihak di luar sepak bola. Menurut Yunus Nusi, hanya kepolisian yang memiliki akses untuk melacak nomor-nomor rahasia yang diduga melakukan kerja sama dengan pemain terkait match fixing.
"Nah kerja sama yang dilakukan antara PSSI dan Polri akan sangat membantu untuk menguak pihak-pihak yang ingin merusak sepak bola Indonesia," tutur Yunus Nusi.
Sebelumnya, PSSI melalaui Komite Disiplin atau Komdis sudah menggelar sidang kasus dugaan pengaturan skor Perserang pada 1-3 November 2021. Dalam sidang tersebut komdis menjatuhkan hukuman kepada lima pemain Perserang dan satu pemain Persic Cilegon dengan sanksi bervariasi, mulai dari larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama lima tahun, sampai paling ringan setahun.
"Setelah menjalani sidang selama tiga hari, Komdis sudah memiliki bukti dan memberikan keputusan kepada pelaku pengaturan skor. Hukuman ini sesuai dengan Kode Disiplin PSSI," kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing.
Rizqi Ariandi
7.810
Berita Terkait
Ada Peluang Kembali ke Manchester United, Marcus Rashford Sudah Tentukan Masa Depannya
Layvin Kurzawa dan Dion Markx Main Lawan Malut United?
Pasang Badan, Pelatih Timnas Prancis Tidak Setuju Kylian Mbappe Diminta Lebih Banyak Bertahan
Hasil Semifinal Piala Asia Futsal 2026: Sejarah Tercipta, Timnas Indonesia Bungkam Jepang 5-3 dan Menembus Final
Nova Arianto Pastikan Kurniawan Dwi Yulianto Gantikan Posisinya sebagai Pelatih Kepala Timnas Indonesia U-17
Alessandro Del Piero Klaim Peluang Scudetto AC Milan Lebih Besar daripada Inter Milan
Tes Medis Sangat Ketat, AC Milan Dihindari Beberapa Agen Pemain
Perbandingan Jadwal AC Milan dan Inter Milan Sebelum Derby Della Madonnina: Nerazzurri Padat, Rossoneri Sepi
Mauro Zijlstra Rahasiakan Proses Transfer ke Persija dari Rekannya di Timnas Indonesia
Prediksi Starting XI Atalanta vs Juventus: Minim Rotasi