PSSI Libatkan Polri untuk Selesaikan Kasus Dugaan Pengaturan Skor Perserang
BolaSkor.com - Kasus dugaan pengaturan skor yang melibatkan klub Liga 2 2021, Perserang Serang, memasuki babak baru. PSSI resmi melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
PSSI sengaja melibatkan Polri dalam kasus ini. Sebab, ada dugaan bahwa praktik pengaturan skor yang terjadi di Perserang melibatkan pihak luar.
"Setelah Komite Disiplin PSSI memutuskan hukuman kepada pemain Perserang kami juga menindaklanjuti ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang yakni Polri (Polda Metro Jaya)," kata Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.
"Laporan ini kami lakukan agar kami bisa mengetahui secara detail siapa pihak luar yang menghubungi pemain. Apalagi pihak luar tersebut menghubungi memakai private number. PSSI dengan Polri saat ini sudah melakukan perjanjian kerja sama pada 22 Juli 2021 tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI," ujar Iriawan menambahkan.
Baca Juga:
Hasil Liga 1: PSIS Dibungkam Borneo FC, Persita Menang atas Madura United
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, menyatakan federasi memiliki keterbatasan dalam mengusut kasus Perserang secara mendalam, apalagi jika berkaitan dengan pihak di luar sepak bola. Menurut Yunus Nusi, hanya kepolisian yang memiliki akses untuk melacak nomor-nomor rahasia yang diduga melakukan kerja sama dengan pemain terkait match fixing.
"Nah kerja sama yang dilakukan antara PSSI dan Polri akan sangat membantu untuk menguak pihak-pihak yang ingin merusak sepak bola Indonesia," tutur Yunus Nusi.
Sebelumnya, PSSI melalaui Komite Disiplin atau Komdis sudah menggelar sidang kasus dugaan pengaturan skor Perserang pada 1-3 November 2021. Dalam sidang tersebut komdis menjatuhkan hukuman kepada lima pemain Perserang dan satu pemain Persic Cilegon dengan sanksi bervariasi, mulai dari larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama lima tahun, sampai paling ringan setahun.
"Setelah menjalani sidang selama tiga hari, Komdis sudah memiliki bukti dan memberikan keputusan kepada pelaku pengaturan skor. Hukuman ini sesuai dengan Kode Disiplin PSSI," kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing.
Rizqi Ariandi
7.584
Berita Terkait
Alasan John Herdman Lebih Pilih Timnas Indonesia Ketimbang Honduras
Kritik Jadwal Persib vs PSM Makassar, Thom Haye: Sangat Gila
Rizki Juniansyah dan Rahmat Erwin Dipastikan Pisah Kelas di Olimpiade 2028, Dua Medali Emas untuk Indonesia Dalam Genggaman
NOC Indonesia Tidak Pernah Intimidasi Atlet Kickboxing di SEA Games 2025: Semua Sesuai Peraturan
Manchester United vs Newcastle: The Magpies Sering Jadi Korban The Red Devils di Boxing Day
Vinicius Junior Akan Tinggalkan Real Madrid, Premier League Jadi Destinasi Berikutnya
Fabio Capello Jawab Pertanyaan: Pantaskah Niclas Fullkrug Membela AC Milan?
Nilai Jay Idzes Meroket Lebih dari 10 Kali Lipat, Minat AC Milan Tetap Sama
Jadwal Semifinal Piala Liga Inggris: Newcastle vs Manchester City, Chelsea vs Arsenal
Resep Kepa Arrizabalaga Jadi Pahlawan Arsenal pada Adu Penalti Lawan Crystal Palace