PSSI Libatkan Polri untuk Selesaikan Kasus Dugaan Pengaturan Skor Perserang


BolaSkor.com - Kasus dugaan pengaturan skor yang melibatkan klub Liga 2 2021, Perserang Serang, memasuki babak baru. PSSI resmi melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
PSSI sengaja melibatkan Polri dalam kasus ini. Sebab, ada dugaan bahwa praktik pengaturan skor yang terjadi di Perserang melibatkan pihak luar.
"Setelah Komite Disiplin PSSI memutuskan hukuman kepada pemain Perserang kami juga menindaklanjuti ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang yakni Polri (Polda Metro Jaya)," kata Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.
"Laporan ini kami lakukan agar kami bisa mengetahui secara detail siapa pihak luar yang menghubungi pemain. Apalagi pihak luar tersebut menghubungi memakai private number. PSSI dengan Polri saat ini sudah melakukan perjanjian kerja sama pada 22 Juli 2021 tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI," ujar Iriawan menambahkan.
Baca Juga:
Hasil Liga 1: PSIS Dibungkam Borneo FC, Persita Menang atas Madura United
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, menyatakan federasi memiliki keterbatasan dalam mengusut kasus Perserang secara mendalam, apalagi jika berkaitan dengan pihak di luar sepak bola. Menurut Yunus Nusi, hanya kepolisian yang memiliki akses untuk melacak nomor-nomor rahasia yang diduga melakukan kerja sama dengan pemain terkait match fixing.
"Nah kerja sama yang dilakukan antara PSSI dan Polri akan sangat membantu untuk menguak pihak-pihak yang ingin merusak sepak bola Indonesia," tutur Yunus Nusi.
Sebelumnya, PSSI melalaui Komite Disiplin atau Komdis sudah menggelar sidang kasus dugaan pengaturan skor Perserang pada 1-3 November 2021. Dalam sidang tersebut komdis menjatuhkan hukuman kepada lima pemain Perserang dan satu pemain Persic Cilegon dengan sanksi bervariasi, mulai dari larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama lima tahun, sampai paling ringan setahun.
"Setelah menjalani sidang selama tiga hari, Komdis sudah memiliki bukti dan memberikan keputusan kepada pelaku pengaturan skor. Hukuman ini sesuai dengan Kode Disiplin PSSI," kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing.
Rizqi Ariandi
7.075
Berita Terkait
Prediksi dan Statistik Juventus vs Inter Milan: Garansi Sengit

7 Fakta yang Perlu Diketahui Jelang Arsenal vs Nottingham Forest

Prediksi dan Statistik Arsenal vs Nottingham Forest: Momen Kebangkitan The Gunners
Polemik Tim Order McLaren Kian Panas

Hasil Perempat Final Hong Kong Open 2025: Indonesia Pastikan Tempat di Babak Semifinal

5 Duel Kunci yang Dapat Jadi Pembeda di Derby Manchester
Persikad Depok Resmi Umumkan Skuad untuk Championship 2025/2026, Ada Dua Eks Pemain Timnas Indonesia

Tanpa Sepak Bola Eropa, Manchester United Isi Waktu Mainkan Laga Uji Coba

Hasil Super League 2025/2026: Persik Bungkam Malut United, Madura United vs Bhayangkara FC Berakhir Imbang
