PSSI Beri Bantuan Hukum untuk Klub jika Ada Gugatan terkait Gaji 25 Persen
BolaSkor.com - PSSI akan memberikan bantuan hukum untuk klub Liga 1 dan Liga 2 2020, jika ada gugatan mengenai kebijakan gaji 25 persen dalam kondisi force majeure kompetisi atau di tengah pandemi Virus Corona (COVID-19). Hal itu dilontarkan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR Republik Indonesia secara daring, Rabu (8/4) kemarin.
Sebelumnya, dalam RDPU tersebut, salah satu anggota Komisi X DPR, Abdul Hakim Bafagih, khawatir dengan adanya gugatan dari pemain hingga ofisial terkait kebijakan gaji 25 persen. Maklum saja, ia merupakan CEO Persik Kediri.
"Berkaitan dengan gaji, pada saat keadaan Kahar kami berdiskusi dengan klub sehingga disepakati gajinya 25 persen. Meski ada satu dua yang akhirnya tidak menyepakati seperti Persita Tangerang yang menggaji 10 persen, tentu ini menjadi pelajaran kami dan kami akan lakukan komunikasi dengan mereka," kata Iriawan.
Baca Juga:
Komisi X DPR Desak PSSI Agar Klub Liga 1 dan Liga 2 Lakukan Tes Virus CoronaPSSI Rencanakan Tes Virus Corona untuk Klub Liga 1 dan Liga 2 hingga Karyawan
"Namun, kami siap-siap juga jika ada gugatan lain yang dilakukan pemain atau agen seperti yang disampaikan Persik Kediri, kami akan melakukan perbantuan masalah hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, PSSI mengeluarkan kebijakan force majeure untuk kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020. Kompetisi dihentikan sementara sampai 29 Mei 2020, sesuai status tanggap darurat Virus Corona dari Pemerintah Republik Indonesia.
Kompetisi bisa dijalankan kembali setelah tanggal 1 Juli 2020, jika status tersebut dihapus atau kondisi telah kondusif. Jika tidak, kompetisi akan dihentikan.
Tak hanya itu, PSSI mengeluarkan kebijakan di mana setiap klub Liga 1 dan Liga 2 harus membayarkan gaji 25 persen untuk pemain hingga ofisial selama force majeure kompetisi. Terhitung dari bulan Maret sampai Juni 2020.
Mayoritas klub Liga 1 manut dengan kebijakan PSSI. Hanya Persita Tangerang yang membayar gaji 10 persen untuk bulan April sampai Juni 2020, setelah membayar penuh untuk Maret. Sementara untuk klub Liga 2, mayoritas keberatan lantaran tidak ada pemasukan akibat kompetisi terhenti, dan terancam mengakhiri kerja sama dengan sponsor.
Tengku Sufiyanto
17.643
Berita Terkait
Jadwal Siaran Langsung dan Link Streaming Sunderland vs Arsenal, Live Sebentar Lagi
Jadwal Siaran Langsung dan Link Streaming Juventus vs Torino, Live Sebentar Lagi
Hasil Premier League 2025/2026: Manchester United Tahan Imbang Tottenham Hotspur, Matthijs de Ligt Jadi Pahlawan
Tim Indonesia Pamerkan Pakaian Adat Borneo di Pembukaan Islamic Solidarity Games 2025, Tampilkan Simbol Kejayaan dan Kehormatan
Hasil Super League 2025/2026: Derby Mataram Persis Solo vs PSIM Yogyakarta Berakhir Imbang
Hadapi Liverpool di Laga Ke-1.000, Pep Guardiola: Lawan yang Sempurna
Link Streaming Parma vs AC Milan, Minggu 9 November 2025
Hasil Super League 2025/2026: 5 Kartu Merah Warnai Remontada Persija Jakarta di Kandang Arema FC
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Tottenham Hotspur vs Manchester United, Live Sebentar Lagi
Link Streaming Derby Mataram Persis Solo vs PSIM Yogyakarta di Super League 2025/2026 Sabtu 8 November 2025, Live Sebentar Lagi