PSSI Beri Bantuan Hukum untuk Klub jika Ada Gugatan terkait Gaji 25 Persen

Tengku SufiyantoTengku Sufiyanto - Kamis, 09 April 2020
PSSI Beri Bantuan Hukum untuk Klub jika Ada Gugatan terkait Gaji 25 Persen
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan. (PSSI)

BolaSkor.com - PSSI akan memberikan bantuan hukum untuk klub Liga 1 dan Liga 2 2020, jika ada gugatan mengenai kebijakan gaji 25 persen dalam kondisi force majeure kompetisi atau di tengah pandemi Virus Corona (COVID-19). Hal itu dilontarkan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR Republik Indonesia secara daring, Rabu (8/4) kemarin.

Sebelumnya, dalam RDPU tersebut, salah satu anggota Komisi X DPR, Abdul Hakim Bafagih, khawatir dengan adanya gugatan dari pemain hingga ofisial terkait kebijakan gaji 25 persen. Maklum saja, ia merupakan CEO Persik Kediri.

"Berkaitan dengan gaji, pada saat keadaan Kahar kami berdiskusi dengan klub sehingga disepakati gajinya 25 persen. Meski ada satu dua yang akhirnya tidak menyepakati seperti Persita Tangerang yang menggaji 10 persen, tentu ini menjadi pelajaran kami dan kami akan lakukan komunikasi dengan mereka," kata Iriawan.

Baca Juga:

Komisi X DPR Desak PSSI Agar Klub Liga 1 dan Liga 2 Lakukan Tes Virus Corona

PSSI Rencanakan Tes Virus Corona untuk Klub Liga 1 dan Liga 2 hingga Karyawan

"Namun, kami siap-siap juga jika ada gugatan lain yang dilakukan pemain atau agen seperti yang disampaikan Persik Kediri, kami akan melakukan perbantuan masalah hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, PSSI mengeluarkan kebijakan force majeure untuk kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020. Kompetisi dihentikan sementara sampai 29 Mei 2020, sesuai status tanggap darurat Virus Corona dari Pemerintah Republik Indonesia.

Kompetisi bisa dijalankan kembali setelah tanggal 1 Juli 2020, jika status tersebut dihapus atau kondisi telah kondusif. Jika tidak, kompetisi akan dihentikan.

Tak hanya itu, PSSI mengeluarkan kebijakan di mana setiap klub Liga 1 dan Liga 2 harus membayarkan gaji 25 persen untuk pemain hingga ofisial selama force majeure kompetisi. Terhitung dari bulan Maret sampai Juni 2020.

Mayoritas klub Liga 1 manut dengan kebijakan PSSI. Hanya Persita Tangerang yang membayar gaji 10 persen untuk bulan April sampai Juni 2020, setelah membayar penuh untuk Maret. Sementara untuk klub Liga 2, mayoritas keberatan lantaran tidak ada pemasukan akibat kompetisi terhenti, dan terancam mengakhiri kerja sama dengan sponsor.

Pssi Mochamad Iriawan Komjen Pol Mochamad Iriawan Virus Corona Liga 2 Liga 1 Breaking News
Ditulis Oleh

Tengku Sufiyanto

Pencinta sepak bola Indonesia.
Posts

15.105

Bagikan