PSSI Beri Bantuan Hukum untuk Klub jika Ada Gugatan terkait Gaji 25 Persen


BolaSkor.com - PSSI akan memberikan bantuan hukum untuk klub Liga 1 dan Liga 2 2020, jika ada gugatan mengenai kebijakan gaji 25 persen dalam kondisi force majeure kompetisi atau di tengah pandemi Virus Corona (COVID-19). Hal itu dilontarkan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR Republik Indonesia secara daring, Rabu (8/4) kemarin.
Sebelumnya, dalam RDPU tersebut, salah satu anggota Komisi X DPR, Abdul Hakim Bafagih, khawatir dengan adanya gugatan dari pemain hingga ofisial terkait kebijakan gaji 25 persen. Maklum saja, ia merupakan CEO Persik Kediri.
"Berkaitan dengan gaji, pada saat keadaan Kahar kami berdiskusi dengan klub sehingga disepakati gajinya 25 persen. Meski ada satu dua yang akhirnya tidak menyepakati seperti Persita Tangerang yang menggaji 10 persen, tentu ini menjadi pelajaran kami dan kami akan lakukan komunikasi dengan mereka," kata Iriawan.
Baca Juga:
Komisi X DPR Desak PSSI Agar Klub Liga 1 dan Liga 2 Lakukan Tes Virus CoronaPSSI Rencanakan Tes Virus Corona untuk Klub Liga 1 dan Liga 2 hingga Karyawan
"Namun, kami siap-siap juga jika ada gugatan lain yang dilakukan pemain atau agen seperti yang disampaikan Persik Kediri, kami akan melakukan perbantuan masalah hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, PSSI mengeluarkan kebijakan force majeure untuk kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020. Kompetisi dihentikan sementara sampai 29 Mei 2020, sesuai status tanggap darurat Virus Corona dari Pemerintah Republik Indonesia.
Kompetisi bisa dijalankan kembali setelah tanggal 1 Juli 2020, jika status tersebut dihapus atau kondisi telah kondusif. Jika tidak, kompetisi akan dihentikan.
Tak hanya itu, PSSI mengeluarkan kebijakan di mana setiap klub Liga 1 dan Liga 2 harus membayarkan gaji 25 persen untuk pemain hingga ofisial selama force majeure kompetisi. Terhitung dari bulan Maret sampai Juni 2020.
Mayoritas klub Liga 1 manut dengan kebijakan PSSI. Hanya Persita Tangerang yang membayar gaji 10 persen untuk bulan April sampai Juni 2020, setelah membayar penuh untuk Maret. Sementara untuk klub Liga 2, mayoritas keberatan lantaran tidak ada pemasukan akibat kompetisi terhenti, dan terancam mengakhiri kerja sama dengan sponsor.
Tengku Sufiyanto
17.376
Berita Terkait
Persija Disanksi Akibat Ulah Suporter, Malut United Dapat Teguran

Prediksi dan Statistik Israel vs Italia: Menjaga Momentum di Era Gennaro Gattuso
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Jerman vs Irlandia Utara, Senin 8 September 2025

Hasil MotoGP Catalunya 2025: Alex Marquez Putus Tren Positif Marc Marquez

Galeri Foto: Timnas Indonesia Libas China Taipe

Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Turki vs Spanyol, Senin 8 September 2025

Cara Menonton dan Link Streaming Lithuania vs Belanda, Live Sebentar Lagi

Belum Menyerah, AC Milan Siap Gaet Dusan Vlahovic pada Januari

Timnas Indonesia vs Lebanon: Patrick Kluivert Janjikan Skema Menyerang

Nicolas Jackson Ungkap Alasan Hengkang dari Chelsea, Bukan karena Enzo Maresca
