PSSI Beri Bantuan Hukum untuk Klub jika Ada Gugatan terkait Gaji 25 Persen


BolaSkor.com - PSSI akan memberikan bantuan hukum untuk klub Liga 1 dan Liga 2 2020, jika ada gugatan mengenai kebijakan gaji 25 persen dalam kondisi force majeure kompetisi atau di tengah pandemi Virus Corona (COVID-19). Hal itu dilontarkan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR Republik Indonesia secara daring, Rabu (8/4) kemarin.
Sebelumnya, dalam RDPU tersebut, salah satu anggota Komisi X DPR, Abdul Hakim Bafagih, khawatir dengan adanya gugatan dari pemain hingga ofisial terkait kebijakan gaji 25 persen. Maklum saja, ia merupakan CEO Persik Kediri.
"Berkaitan dengan gaji, pada saat keadaan Kahar kami berdiskusi dengan klub sehingga disepakati gajinya 25 persen. Meski ada satu dua yang akhirnya tidak menyepakati seperti Persita Tangerang yang menggaji 10 persen, tentu ini menjadi pelajaran kami dan kami akan lakukan komunikasi dengan mereka," kata Iriawan.
Baca Juga:
Komisi X DPR Desak PSSI Agar Klub Liga 1 dan Liga 2 Lakukan Tes Virus CoronaPSSI Rencanakan Tes Virus Corona untuk Klub Liga 1 dan Liga 2 hingga Karyawan
"Namun, kami siap-siap juga jika ada gugatan lain yang dilakukan pemain atau agen seperti yang disampaikan Persik Kediri, kami akan melakukan perbantuan masalah hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, PSSI mengeluarkan kebijakan force majeure untuk kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020. Kompetisi dihentikan sementara sampai 29 Mei 2020, sesuai status tanggap darurat Virus Corona dari Pemerintah Republik Indonesia.
Kompetisi bisa dijalankan kembali setelah tanggal 1 Juli 2020, jika status tersebut dihapus atau kondisi telah kondusif. Jika tidak, kompetisi akan dihentikan.
Tak hanya itu, PSSI mengeluarkan kebijakan di mana setiap klub Liga 1 dan Liga 2 harus membayarkan gaji 25 persen untuk pemain hingga ofisial selama force majeure kompetisi. Terhitung dari bulan Maret sampai Juni 2020.
Mayoritas klub Liga 1 manut dengan kebijakan PSSI. Hanya Persita Tangerang yang membayar gaji 10 persen untuk bulan April sampai Juni 2020, setelah membayar penuh untuk Maret. Sementara untuk klub Liga 2, mayoritas keberatan lantaran tidak ada pemasukan akibat kompetisi terhenti, dan terancam mengakhiri kerja sama dengan sponsor.
Tengku Sufiyanto
17.546
Berita Terkait
Link Streaming Getafe vs Real Madrid, Senin 20 Oktober 2025

Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 Jadi Kesempatan Emas untuk Atlet Muda Indonesia

Jack Grealish Tidak Tampil saat Everton Dikalahkan Manchester City, Ini Penjelasannya

Mimpi Besar Federasi Gimnastik Indonesia: Sumbang Medali di Olimpiade 2032

Link Streaming AC Milan vs Fiorentina, Senin 20 Oktober 2025

Live Sebentar Lagi, Cara Menonton dan Link Streaming Como vs Juventus

AC Milan vs Fiorentina: Massimiliano Allegri Jamin Posisi Rafael Leao

10 Pelatih yang Paling Cepat Dipecat dalam Sejarah Premier League

Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-22 Satu Grup dengan Filipina hingga Myanmar

Menilik Prediksi Starting XI AC Milan vs Fiorentina di Tengah Banyak Pemain Cedera
