Polri Ungkap Kasus Match Fixing, Ketum PSSI Tindak Tegas Pelaku dari Football Family

Rizqi AriandiRizqi Ariandi - Kamis, 14 Desember 2023
Polri Ungkap Kasus Match Fixing, Ketum PSSI Tindak Tegas Pelaku dari Football Family
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir sepakat memperkuat kerja sama untuk memberantas mafia sepak bola di Indonesia. (PSSI)

BolaSkor.com - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengapresiasi pengungkapan kasus pengaturan skor dan rumah judi sepak bola oleh Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. Erick memastikan PSSI akan tegas terhadap pelaku yang berkaitan dengan football family.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada Rabu (13/12), kepolisian menetapkan VW atau Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus match fixing dalam pertandingan Liga 2 musim 2018 antara PSS Sleman dan Madura FC.

Selain VW, kepolisian menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka, yakni RP (44 tahun) seorang wasit utama, lalu K (35) dan R (45) yang merupakan asisten wasit, serta AS (37) yang bertugas sebagai wasit cadangan. Mereka merupakan tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap antara lain DRN (37) selaku asisten manajer, KM (47) selaku LO wasit, GAS (39) selaku penghubung antara LO wasit dan Vigit Waluyo.

"Saya ingin menambahkan soal status pihak yang terlibat mereka akan dihukum seumur hidup tidak ada di sepak bola. Kalau klub, mekanismenya ada di Komdis dan Exco," kata Erick Thohir.

Baca Juga:

Perkuat Sinergitas dengan PSSI, Polri Tetapkan Tersangka Pengaturan Skor

Gol Gaib Persebaya, Bek Persis Solo Langsung Minta PSSI Gunakan Wasit Asing Lagi

Erick bahkan menegaskan bahwa sebagai Ketua Umum PSSI dirinya dan para anggota komite eksekutif atau Exco siap membantu Polri dalam memberantas kejahatan di sepak bola, salah satunya adalah pengaturan skor atau match fixing.

"Oleh karena itu, saya dan PSSI siap diperiksa jika memang diperlukan dalam pengungkapan mafia bola ini. PSSI akan selalu transaparan," ujar Erick.

Dalam kesempatan tersebut, Polri juga mengungkap kasus yang melibatkan rumah judi bernama SBOTOP. Rumah judi yang pernah menjadi salah satu sponsor klub Liga 1 itu diduga ikut mempengaruhi upaya pengaturan skor atau match fixing yang dilakukan mafia bola.

Untuk perkara ini, Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah TRR, L, DR, dan S.

"Kami merilis pengungkapan situs rumah judi, SBOTOP, yang perputaran uangnya Rp 100 miliar, lokasinya cyber di Filipina. Ini kami melakukan kerja sama untuk menelusuri, ini bukan akhir dan kami akan melanjutkan untuk memberantas match fixing atau permainan judi yang akan mempengaruhi kompetisi sepakbola," tutur Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pssi Polri Erick thohir Mafia Sepakbola Satgas Anti Mafia Bola Breaking News
Ditulis Oleh

Rizqi Ariandi

Posts

4.318

Bagikan