Polri Sampaikan Perkembangan Tindak Lanjut Kasus Pengeroyokan Suporter Persija
BolaSkor.com - Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakaba Intelkam) Polri, Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si. menyatakan, pihaknya tengah mengejar pelaku lain yang mengeroyok suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila hingga meninggal dunia pada 23 September 2018. Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan delapan tersangka.
Suntana meminta kepada seluruh pihak untuk memberi kepercayaan kepada kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Mantan Kapolda Lampung itu bahkan menjamin kepolisian bekerja secara sungguh-sungguh.
"Saya ingin menyampaikan kewajiban dari polisi. Kapolri (Tito Karnavian) memberikan perhatian yang besar. Dari delapan tersangka, dua diantaranya telah diberikan ke Kejaksaaan karena usianya di bawah umur, penahanan harus cepat," ujar Suntana di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).
"Percaya, polisi sedang memburu pelaku yang lain. Saya menjamin itu," katanya menambahkan.
Pria berusia 52 tahun merupakan sosok penting di balik mudahnya Persija dapat bermarkas di Jabodetabek pada musim lalu. Mantan Wakapolda Metro Jaya tersebut bahkan mendukung tim ibu kota untuk berprestasi di musim ini.
"Kita berharap tahun ini dapat menjadi nomor satu," imbuh Suntana.
Muhammad Adiyaksa
1.188
Berita Terkait
Persija Jakarta Didenda Rp160 Juta oleh Komdis PSSI
Persija Latihan Lagi Usai Libur Dua Pekan, Dua Pemain Absen
Persija dan Persib Tempel Borneo FC, Fajar Faturahman Bertekad Pertahankan Posisi Puncak
Menpora Erick Thohir Dukung Perbaikan JIS
Maxwell Souza Bahagia di Persija Jakarta
Bojan Hodak Kepikiran Laga Persib Melawan Persija, Apa Alasannya?
I League Pede Rekor Penonton Laga Persija vs PSIM di SUGBK Bakal Terlewati di Putaran Kedua
Debut Lawan Persija di SUGBK, Kiper Ketiga PSIM Yogyakarta Merasa Gugup
Persija Bersaing di Papan Atas, Manajemen Bicara Perpanjangan Kontrak Mauricio Souza
Persija Jakarta Dijatuhi Sanksi oleh Komdis PSSI, Pemain Persebaya dan Arema FC Juga Dihukum