Pemkot Surabaya Tawarkan Penggunaan GBT dan G10N ke Persebaya


BolaSkor.com - Sengketa lahan dan bangunan di Jalan Karanggayam Nomor 1 Surabaya atau yang dikenal sebagai Wisma Persebaya masih berlanjut. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang telah melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung perlahan melunak.
Sebelumnya, putusan Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, sama-sama memenangkan PT Persebaya Indonesia (PT PI). Pemkot Surabaya sendiri mengajukan kasasi. Hal itu lantas direspons Persebaya dengan mengirimkan kontra memori kasasi Rabu (13/1) lalu.
Dalam perkembangannya, Pemkot Surabaya berupaya untuk mengajak Persebaya damai dengan memberikan penawaran. Yang pertama adalah build, operate, and transfer (BOT) kepada Persebaya untuk penggunaan lahan dan bangunan di Jl. Karanggayam.
Baca Juga:
Kebersamaan dengan Da Silva di Persebaya Bakal Mudahkan Makan Konate
Kisah Ruy Arianto, Winger Timnas U-16 Berjuang Sembuh dari Cedera ACL
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan jika skema BOT diterima oleh Persebaya, maka Wisma Karanggayam boleh dikelola sesuai keinginan dari Persebaya. Apakah mau membangun gedung-gedung di tanah tersebut dan seterusnya.
“Masukan dari kejaksaan, Peradi, dan tim kami, memang dimungkinkan kalau Persebaya mau menyewa Karanggayam dengan klausul. Bisa digunakan sistem BOT dengan Persebaya. Bisa juga sistem sewa. Itu salah satu skema yang kami tawarkan sesuai hasil rapat jajaran Pemkot Surabaya,” beber Whisnu Sakti.
Persebaya Surabaya juga dapat menggunakan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dan Stadion Gelora 10 November (G10N). Dua stadion kebanggaan Kota Pahlawan itu dapat digunakan sebagai homebase Bajol Ijo ketika mengikuti kompetisi maupun turnamen.
Lantas, apa yang perlu dilakukan Bajol Ijo andai menerima tawaran pemkot? Whisnu Sakti menyebutkan ada dua hal yang perlu dilakukan Persebaya. Pertama, Persebaya mencabut segala gugatannya. Kedua, mengikuti perda (peraturan daerah) terkait sewa dan sebagainya.
“Agar bisa kerja sama, ya harus begitu (cabut tuntutan). Kemudian untuk penggunaan GBT dan G10N, Persebaya harus mengikuti perda,” ungkap Whisnu Sakti.
“Kami akan melakukan diskusi bersama pihak Persebaya terkait hal ini. Secepatnya akan segera diselesaikan,” pungkasnya. (Laporan Kontributor Kurniawan/Surabaya)
Frengky Aruan
15.464
Berita Terkait
Merawat Ingatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Peristiwa Kelam Sepak Bola Indonesia

Klasemen Sementara Super League 2025/2026 hingga Pekan Ketujuh: Borneo FC Tak Terbendung, Persija Digusur PSIM
Hasil Super League 2025/2026: Bruno Moreira Selamatkan Persebaya dari Kekalahan Lawan Dewa United Banten FC
Link Streaming Dewa United Banten FC vs Persebaya Surabaya Jumat 26 September 2025, Live Sebentar Lagi

Azrul Ananda Kritik Permainan Persebaya saat Kalahkan Semen Padang, Eduardo Perez di Ujung Jurang Pemecatan?

Hasil Super League 2025/2026: Persebaya dan Bhayangkara FC Raih 3 Poin di Kandang, Malut Menang Diwarnai Hattrick Ciro Alves

Klasemen Sementara Super League 2025/2026 hingga Pekan Kelima: Persija Tergusur dari Posisi Pertama
Ungkapan Eliano Reijnders Usai Jalani Debut bersama Persib Bandung

Perasaan Thom Haye Jalani Debut bersama Persib Bandung, Ini Gila!

Hasil Super League 2025/2026: Thom Haye dan Eliano Reijnders Debut, Persib Kalahkan Persebaya
