Marc Klok Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2020


BolaSkor.com - Gelandang Persib Bandung, Marc Klok, hampir dipastikan tidak bisa memperkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2020 yang akan berlangsung pada 5 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. Sebab, ada masalah administrasi yang belum diselesaikan Klok.
Masalah administrasi yang dimaksud adalah dokumen terkait pembuktian bahwa Klok memiliki garis keturunan Indonesia. Sebelumnya, Klok sempat mengakui memiliki kakek buyut yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, Klok tidak bisa membuktikan klaim tersebut dengan dokumen resmi.
"Jadi, Marc Klok belum bisa berpindah asosiasi, (kasusnya) seperti Ezra Walian. Dia itu tak bisa menunjukkan dokumen keturunan,” kata Direktur Teknik (Dirtek) PSSI, Indra Sjafri, kepada awak media di Sentul, Bogor.
"FIFA meminta dokumen keturunan itu. Kami tidak bisa membuktikan, dia tidak bisa membuktikan ada dokumen itu. Akhirnya pakai poin 2 FIFA, dia harus menunggu 5 tahun tinggal di sini. Kalau menunggu 5 tahun, dia sudah menjalani 4 tahun. Kalau tak salah sekitar 7 bulan lagi, dia baru bisa (bela Timnas),” sambung dia.
Baca Juga:
FK Senica Tak Izinkan Egy Maulana Vikri ke Timnas saat Piala AFF
PSSI Bersurat ke FK Senica agar Egy Maulana Vikri Berlaga di Piala AFF
Bunyi pasal 17 regulasi FIFA yang mengganjal Marc Klok
Adapun praktik naturalisasi pemain ini sebetulnya tidak dilarang oleh FIFA. Namun, badan sepak bola dunia itu menetapkan sejumlah syarat yang tertuang pada pasal 17 statuta FIFA, yang berbunyi:
"Pemain lahir di negara yang bersangkutan, salah satu orang tua kandung pemain lahir di negara tersebut, kakek atau nenek kandung pemain lahir di negara tersebut dan si pemain telah menetap selama 5 tahun secara berturut-turut pada saat usianya telah mencapai 18 tahun ke atas."
Jika menilik aturan di atas, selain tidak bisa membuktikan memiliki garis keturunan Indonesia, Klok juga belum memenuhi persyaratan dari kategori "si pemain telah menetap selama 5 tahun secara berturut-turut". Sejak bergabung dengan PSM pada 11 April 2017, artinya Klok baru tinggal di Indonesia selama 4 tahun 7 bulan, atau masih kurang 5 bulan lagi.
Sebelumnya, Klok resmi diambil sumpahnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) pada 12 November 2020. Klok dinaturalisasi lewat jalur istimewa, dalam hal ini melalui rekomendasi PSSI, karena dianggap demi kepentingan negara.
Saat itu, Klok dinaturalisasi bersama dua pebasket Amerika Serikat, Brandon Jawato dan Lester Prosper. Ketiganya mendapat status WNI sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 20, yang berbunyi:
"Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda."
Rizqi Ariandi
7.080
Berita Terkait
Derby d'Italia dan Pengkhianatan Dua Judas kepada Juventus

Hasil Super League 2025/2026: Dewa United Banten FC Curi 3 Poin atas Arema di Stadion Kanjuruhan

Perasaan Thom Haye Jalani Debut bersama Persib Bandung, Ini Gila!

3 Alasan Inter Milan Akan Mencuri Tiga Poin di Kandang Juventus

Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Arsenal vs Nottingham Forest, Sabtu 13 September 2025

Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Brentford vs Chelsea, Minggu 14 September 2025

Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Juventus vs Inter Milan, Sabtu 13 September 2025

Manchester City vs Manchester United: Punya Kiper Baru, Ruben Amorim Akan Tetap Mainkan Altay Bayindir
Hukuman Dicabut, Hansi Flick Bisa Dampingi Barcelona di Laga Pertama Liga Champions

Jadwal Siaran Langsung dan Link Streaming MPL ID, Sabtu 13 September 2025: RRQ vs Evos
