Timnas Indonesia
Maarten Paes Dikabarkan Terkendala Aturan FIFA, PSSI Lakukan Langkah Jitu


BolaSkor.com - Calon kiper naturalisasi Timnas Indonesia, Maarten Paes, tengah menjadi perbincangan hangat pencinta sepak bola Indonesia. Kabarnya, ia terkendala aturan FIFA, yang menyebabkan dirinya tak bisa membela Timnas Indonesia, jika sudah dinaturalisasi.
Poin B (iii) pada pasal Perpindahan Asosiasi yang ada di Statuta FIFA menyebutkan, "pada saat diturunkan untuk pertandingan terakhirnya secara resmi kompetisi dalam sepak bola apa pun untuk asosiasinya saat ini, dia belum menginjak usia 21 tahun."
Baca Juga:
Update Terbaru Naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye
Video Anak Gawang: Dirayu Negara Lain, Lebih Baik STY Stay atau Out?
View this post on Instagram
Dari pernyataan FIFA di atas, tidak sejalan dengan kiprah Maarten Paes. Kiper berusia 25 tahun itu pernah membela timnas Belanda U-21 di ajang Kualifikasi Piala Eropa U-21, 15 November 2020 lalu. Maarten Paes sudah berusia 22 tahun saat memainkan laga melawan Belarusia U-21 selama 90 menit.
Anggota komite eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, meluruskan isu terkait Maarten Paes. PSSI akan terus berjuang untuk tetap menerukan proses naturalisasi kiper FC Dallas itu.
View this post on Instagram
"Ini banyak banget isu yang berseliweran tentang Maarten Paes. Mungkin ada seorang pengamat sepak bola yang menyampaikan. Kami meluruskan ya. Ya memang ada kendala di sana karena pada dia usia 22 tahun masih membela salah satu negara anggota FIFA. Tapi PSSI saat ini tetap proses Paes sampai mendapatkan warga negara Indonesia (WNI)," ucap Arya, dalam voice note di whatsapp, Jumat (9/2).
"Setelah itu baru langkah-langkah berikutnya bisa dilakukan. Jadi tahapan-tahapan apakah kita berunding atau apa namanya atau melakukan proses-proses yang memang sudah sesuai dengan ketentuan FIFA akan kita lakukan tapi dengan syarat Paes harus tetap diproses sampai WNI."
"Karena kita PSSI hanya bisa melakukan langkah langkah tahapan proses ke FIFA lebih lanjut untuk men-challenge yang regulasi mereka miliki dengan cara Paes menjadi WNI. Kalau belum ya kita tidak punya hak lebih jauh untuk itu," sambung staf khusus Kementerian BUMN tersebut.
Tengku Sufiyanto
17.469
Berita Terkait
Hasil Pertandingan: Inter Milan Pesta Gol, Real Madrid Naik ke Puncak Klasemen
Hasil Premier League: Gol Telat Estevao Bawa Chelsea Tumbangkan Liverpool 2-1

Hasil Premier League: Manchester United dan Arsenal Kompak Menang 2-0

Pecco Bagnaia Frustrasi, Pasrah di Sisa Seri MotoGP 2025

Hasil Super League 2025/2026: Bungkam Semen Padang 2-0, Catatan Positif Persita Tangerang Berlanjut

PSMS Medan Kembali Berjaya di Derbi Sumatra, Sikat Sriwijaya FC Palembang 3-1

Kata-kata Marc Klok kepada Frans Putros Jelang Timnas Indonesia vs Irak

Cara Menonton dan Link Streaming Chelsea vs Liverpool, Live Sebentar Lagi

Jude Bellingham Tidak Masuk Skuad Inggris, Thomas Tuchel Ungkap Alasannya

Marc Marquez Tak Yakin Bisa Naik Podium di MotoGP Mandalika 2025
