Liga 2: PSKC Ingin Atep Minta Maaf Secara Terbuka karena Tuduhan Ancaman

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 13 April 2020
Liga 2: PSKC Ingin Atep Minta Maaf Secara Terbuka karena Tuduhan Ancaman
Atep. (BolaSkor.com/Gigi Gaga)

BolaSkor.com - Manajemen PSKC Cimahi tak terima dengan tuduhan yang dilontarkan pemainnya Atep. Mantan kapten Persib Bandung itu membeberkan bahwa tim yang berlaga di Liga 2 itu tidak mau membayar gaji pada bulan Maret.

Presiden PSKC Cimahi Edi Mulya mengatakan justru mantan gelandang Persija Jakarta itu juga sudah menerima pembayaran melebihi gaji satu bulan dibandingkan pemain PSKC lainnya. Pembayaran dilakukan tepatnya pada awal Maret melalui skema down payment (DP).

"Atep itu dikontrak 10 bulan (satu musim) dengan nilai kontrak Rp 325 juta atau Rp 32,5 perbulannya. Dan sudah langsung minta gajinya diambil sebagian dari gajinya (DP) diawal Maret itu dari seluruh nilai kontrak itu sebesar 25 persen (Rp 81.250.000)."

Baca Juga:

Jersey Bek Badak Lampung FC dan Irfan Bachdim Laku Jutaan Rupiah untuk Modal Donasi Lawan Virus Corona

Bambang Pamungkas Lelang 3 Barang Berharga untuk Bantu Perangi Virus Corona

"Uang tersebut sudah saya bayarkan langsung. Di pertengahan Maret keluar surat Keputusan dari PSSI kalau Kompetisi dihentikan," jelas Edi, Minggu (12/4).

Edi Mulya pun mempertanyakan pernyataan Atep yang menyebut bahwa DP bukan bagian dari gaji. Padahal kata Edi, pada regulasi PSSI tertulis, sistem gaji bulanan tidak mengenal DP. Sementara DP tergantung dari kebijakan klub itu sendiri.

"Lalu uang apa yang diterima itu? Kalau kompetisi berjalan normal, tidak dihentikan karena virus corona, itu baru sisa gajinya dari nilai kontrak dibayarkan tiap bulan selama 10 bulan," terangnya.

Edi mengaku sudah menjelaskan kepada Atep, termasuk Tantan, Siswanto dan Khokok Rhoniarto yang sempat mempertanyakan gaji pada bulan Maret itu. Menurutnya kesepakatan kerja sama itu adalah bentuk kontrak dan di dalam kontrak itu ada nilai nominal pembayaran tentang gaji.

"Bahkan, Khokok tidak mempermasalahkan malah bilang ke saya masih ada kelebihan pembayaran. Saya heran dengan yang namanya pemain profesional itu kok malah gak mengerti kalau yang diterima itu sudah melebihi gajinya. Malah bilang itu uang kesepakatan kerja sama bukan gaji," katanya.

Karena itu, Edi Mulya meminta kepada Atep untuk meminta maaf secara terbuka kepada PSKC Cimahi. Sebab tim yang dibesut legenda Persib Bandung, Robby Darwis ini merasa dirugikan.

"Kalau mereka tidak minta maaf kepada PSKC secara terbuka dengan mencemarkan nama baik PSKC kita akan melakukan langkah-langkah hukum. Pembelajaran juga buat pemain yang lain agar hati-hati kalau bicara di media massa."

"Jika mereka tidak mau melanjutkan kerjasama dengan PSKC maka wajib mengembalikan pembayaran yang didapatkan dari DP 25 persen tersebut."

"Seperti Atep yang memiliki kewajiban mengembalikan sisanya dari Rp 81.250.000 dikurangi Rp. 32.500.000 yakni sebesar Rp. 48.750.000. Prinsip dasarnya semua sama yakni klub tidak merugikan pemain dan pemain tidak merugikan klub," pungkasnya. (Laporan Kontributor Gigi Gaga/Bandung)

Liga 2 Atep Atep rizal Pskc cimahi
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Posts

15.464

Bagikan